Selipkan Sabu Dipelepah Sawit

Dua Pemuda Ditangkap Sat Resnarkoba

Dua pelaku narkoba ditangkap polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Dua pemuda yang mengemudi mobil Daihatsu Sigra BM 1983 CD ditangkap tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan di Perkebunan Sawit Air Terjun, Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan,  Kabupaten Pelalawan.Tanpa perlawanan kedua pelaku berinisial YP (26) warga, Jalur 1 Simpang Perak Jaya, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak dan FA (31) Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman Timur, Sumbar, berhasil diamankan, Sabtu (24/6)  
sekira pukul 14.30 wib.

Sedangkan penangkapan ini berawal adanya informasi masyarakat. Terkait adanya peredaran narkoba di daerah Bandar Petalangan.Kemudian tim Opsnal di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba, Iptu Rejoice B Manalu STrk, SIK, turun melakukan  penyelidikan ke lapangan.Hingga saat tiba di perkebunan Air Terjun, tim mencurigai ada pengemudi mobil Daihatsu Sigra warna putih masuk ke dalam Perkebunan Sawit Air Terjun.Setelah dilakukan pengintaian terlihat mereka turun dan duduk di bawah  pohon. Usai menunggu beberapa waktu dengan gerak-gerik mencurigakan langsung dilakukan penyergapan.

Alhasil kedua pemuda itu berhasil diamankan dan dilakukan pengeledahan ditemukan kotak rokok berisi dua paket sabu seberat 8,98 gram yang diselipkan di pelepah kelapa sawit.Tanpa bisa berkilah kedua tersangka bersama barang bukti dua paket sabu,  dua unit handphone merek Oppo dan mobil Daihatsu Sigra warna putih BM 1983 CD.

Ketika diintograsi tersangka mengaku mendapatkan sabu dari SH. Tapi sayang saat dikembangkan sudah kabur. Hingga menambah daftar panjang DPO Sat Resnarkoba  
Polres Pelalawan.Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH membenarkan adanya penangkapan narkoba tersebut.''Kini kedua tersangka bersama barang buktinya telah diamankan. Kasusnya masih dalam pemeriksaan lebih  lanjut,'' tutur Edy.(Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar