Operasi Penertiban Gabungan

Resahkan Warga, 50 Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi

Tim gabungan Polres Pelalawan saat melakukan operasi penertiban gabungan, Sabtu (9/9/2023)

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Sebanyak 50 sepeda motor yang mengunakan knalpot brong diamankan personil gabungan Polres Pelalawan, di komplek perkantoran Bakti Praja, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (9/9/2023) malam sekitar pukul 22.30 Wib.

Operasi penertiban motor knalpot brong langsung dipimpin Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, SIK didampingi Kasat Lantas, AKP Akira Ceria, SIK, MM dan sejumlah pejabat utama Polres Pelalawan.

Dengan melibatkan personil gabungan, dari Satlantas, Satintelkam, Satreskrim, Satnarkoba, dan Sabhara Polres Pelalawan, di turunkan untuk menertibkan motor yang mengunakan knalpot brong dan aksi balap liar.

Saat personil gabungan dari Polres Pelalawan, ketika aksi balap liar di komplek Bakti Praja sempat berusaha kabur. Tapi lokasi sudah di kepung, hingga satu persatu motor yang mengunakan knalpot brong berhasil diamankan.

Penertiban balap liar dan motor mengunakan knalpot brong yang mengeluarkan suara berisik dan meresahkan warga terus dilakukan dengan melanjutkan patroli keliling di kota Pangkalan Kerinci.

Hingga puluhan motor knalpot brong dan trondol langsung diamankan polisi dan di angkut ke Polres Pelalawan. Sedangkan pengendaranya ditilang , karena bertepatan dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2023.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH, SIK melalui Kasat lantas AKP Akira Ceria. SIK. MM. menyampaikan bahwa ada 50 unit sepeda motor yang terjaring dalam kegiatan penertiban tersebut.

"Kini sepeda motor yang terjaring sebagai barang bukti telah diamankan dan sudah di lakukan penindakan berupa tilang. Selain itu, kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya aksi balap liar," ujar Akira. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar