KPU Riau dan Pemprov Tandatangani NPHD Pilgub Riau 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Senin (13/11/2023) menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai langkah awal menuju penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada tahun 2024.
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Senin (13/11/2023) menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai langkah awal menuju penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada tahun 2024.
Acara penandatanganan NPHD yang dilaksanakan di Ruang Melati Lt. 3 Kantor Gubernur Riau tersebut dihadiri oleh para pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Ketua KPU Riau, Ketua Bawaslu Riau, Anggota KPU Riau Firdaus, dan Sekretaris KPU Riau.
Penandatanganan ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjalankan proses pemilihan yang demokratis, transparan dan adil.
Plt. Gubernur Riau, Edy Natar Nasution dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemilihan adalah momen krusial dalam kehidupan demokrasi kita. "Maka dari itu, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah Provinsi Riau akan mendukung KPU Riau dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan ini," ujar Edy.
Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir yang ditemui usai acara tersebut menyampaikan, penandatanganan NPHD ini adalah langkah penting dalam persiapan kami untuk menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024.
?Dana Hibah Pemilihan yang kita terima dan merupakan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Riau dan KPU Riau sebagaimana tertuang dalam NPHD yang kita tandatangani sebesar Rp. 133.044.490.800.
Dari jumlah tersebut akan dicairkan pada Tahun 2023 sebesar Rp. 53.217.796.320 atau setara 40%, sedangkan sisanya Rp. 79.826.694.480 atau setara 60% akan dicairkan pada Tahun 2024," terang Ilham.
?Penandatanganan NPHD ini tidak hanya sekadar bentuk kesepakatan administratif, melainkan simbol dari komitmen bersama untuk memastikan pemilihan berlangsung dengan prinsip-prinsip demokrasi yang tinggi. KPU Riau bertekad untuk menyelenggarakan pemilihan yang bersih dan bebas dari intervensi," sebut Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Riau.
Pentingnya NPHD tidak hanya terletak pada penyelenggaraan pemilihan tersebut, tetapi juga dalam memperkuat pondasi demokrasi di tingkat lokal. Langkah ini menunjukkan bahwa demokrasi dapat berjalan dengan baik melalui kerjasama yang erat antara lembaga-lembaga terkait. ***
Tulis Komentar