Sudah 29 Tahun jadi Ketua RW

Mantan Kepala BPM-KB Sarankan Jabatan RW Ditiadakan, Begini Alasan dan Penjelasannya

Ketua RW 15 Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai H Zakaria

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPM-KB) Pekanbaru dan juga seorang Ketua Rukun Warga (RW)  15, Kelurahan Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai bernama  Zakaria SE mengusulkan atau menyarankan jika jabatan RW di pemukiman warga dihapuskan atau ditiadakan saja.Dikatakan pria yang juga mantan pejabat Pemko Pekanbaru ini, sudah menjabat Ketua RW 15 selama 29 tahun atau hampir enam periode tampa putus sampai sekarang masih menjabat Ketua RW setempat.

Kepada media ini, Zakaria mengatakan, bahwa usulan perlunya penghapusan jabatan sebagai Ketua RW ini ada beberapa alasan. Dimana ia menilai jabatan Ketua RW tidak efektif dan efisien, baik dari sisi birokrasi pelayanan administrasi kependudukan (aminduk) juga dari sisi anggaran.

''Ya menurut saya  dari sisi birokrasi, warga yang berurusan sudah ke Ketua RT juga berusan lagi ke ketua RW sebelum ke kelurahan. Selain itu, ada banyak warga mengeluhkan Ketua RW susah ditemui warganya untuk pelayanan, padahal di tingkat RT sudah clear. Dan saya banyak laporan dari kawan-kawan di luar wilayah saya juga mengeluh atas pelayanan yang diberikan Ketua RW," sebut Zakaria, Rabu, (22/11/2023).

Ditambahkan, dari sisi anggaran daerah, Zakaria menilai dana insentif yang dianggarkan untuk Ketua RW yang ia perkirakan sekitar Rp2 miliar setahun untuk sekitar 768 ketua RW, sebaiknya digunakan untuk pembangunan sekolah atau pembangunan infrastruktur lain yang langsung menyentuh kepada kepentingan masyarakat banyak. ''Coba bayangkan dari jumlah RW itu insentif Rp700 ribu yang dibayarkan selama 12 bulan ke masing-masing Ketua RW dan hitunglah sendiri berapa anggarannya. Dan diperkirakan dana itu bisa untulk membangun dua gedung sekolah," ujar  mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPM-KB) Pemko Pekanbaru itu.


Sambungnya, bahwa pemilihan Ketua RW akhir-akhir ini mulai kurang sehat, terindikasi ada  'permainan' uang agar terpilih. Memang tidak  semua yang begitu. "Jadi, mulai tidak sehat dan saya kira perlu dievaluasi juga keberadan Ketua RW ini,'' terangnya.Untuk mendorong usulan peniadaan jabatan Ketua RW tersebut, Zakaria juga berencana akan menyampaikan aspirasi ke DPRD Pekanbaru. ''Saya akan bawa usulan ini ke DPRD. Semoga aspirasi yang saya sampaikan nanti bisa ditinaklanjuti," katanya.

Ditambahkannya, bahwa ia  mengaku lebih tepat memperkuat pelayanan di kantor kelurahan dengan menambah pegawai yang akan melayani masyarakat setelah pelayanan ketua rukun tetangga (RT). ''Kalau bisa tambah pegawai kelurahan untuk pelayanan agar biroraksi tidak lama. Jadi, masyarakat yang mengurus segala sesuatunya bisa dengan cepat,'' urai Zakaria yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Aziziyyah Pekanbaru ini.

Sementara itu, pendapat dan aspirasi Zakaria ini, mendapat dukungan dari salah seorang warga di wilayah RW 15 , Kelurahan Tangkerang Tengah , Kecamatan Marpoyan Damai bernama  Nasrun. ''Saya setuju usulan pak Zakaria itu, karena RW wilayahnya sudah ditangani RT masing-masing. Dengan begitu, cukup rekomendasi aminduk dan lainnya sampai di RT saja, saya kira itu bisa dilakukan dan birokrasi lebih singkat. Oleh sebab itu, pelayanan semakin cepat tuntas,'' harap Nasrun. ****
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar