Terkait Kehilangan Alkes Miliaran Rupiah

Polisi Tetapkan Pegawai Honor dan Satpam Tersangka

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, SIK, melalui Wakapolres Kompol Dwi Yatmoko STP, SIK, MIK, didampingi Kasat Reskrim Iptu Kris Tofel, STrk, SIK, dan Kasi Humas AKP Edy Haryanto SH, MH dalam konprensi pres, Rabu (20/12/2023)) pag

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)--  Proses penyelidikan cukup panjang, oleh Tim penyidik Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Pelalawan. Akhirnya dua orang ditetapkan sebagai tersangka, kasus pencurian alat kesehatan (Alkes) di RSUD Selasih bernilai miliaran rupiah.

Yakni seorang pegawai honor di RSUD Selasih, berinisial ESD alias Eko (33) dan RHL alias Rio (26) selalu satpam yang kini telah di tahan di dalam sel Polres Pelalawan.

Demikian ditegaskan Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, SIK, melalui Wakapolres Kompol Dwi Yatmoko STP, SIK, MIK, didampingi Kasat Reskrim Iptu Kris Tofel, STrk, SIK, dan Kasi Humas AKP Edy Haryanto SH, MH dalam konprensi pres, Rabu (20/12) pagi.

"Dalam kasus pencurian Alkes tim penyidik telah menetapkan dua orang tersangka dan sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Dengan dijerat pasal 363 KUHP ayat 1, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujar Wakapolres Pelalawan.

Dipaparkan Wakapolres bahwa kedua tersangka ditangkap di lokasi dan waktu berbeda. Setelah hasil penyelidikan di temukan ada fakta dan keterangan saksi. Hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

Kemudian dua orang ditetapkan tersangka, pada 9 Desember 2023 lalu. Selanjutnya tim gabungan Sat Reskrim Polres Pelalawan langsung menangkap kedua tersangka dan diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Usai mengamankan kedua tersangka, tim selanjutnya melakukan pengeledahan di salah satu klinik di Sorek, kecamatan Pangkalan Kuras. Untuk mencari barang bukti Tetapi barang bukti alkes berupa Ventilator, laryngoscope, Infus Lion Pump, Susion Pump, dan Eletrocardiograhp.

Namun saat digeledah barang bukti alkes yang hilang bernilai lebih dari Rp 1 milar tidak ditemukan. Setelah di duga pelaku sudah menyembunyikan ke lokasi lainnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim Kris Tofel dari kedua tersangka berhasil disita barang bukti berupa flash disc, handphone merek infinix, kartu inventaris ruangan ICU, rekaman CCTV dan dua unit mobil ambulan yang di gunakan mengangkut Alkes hasil curian.

"Sekarang masih dalam pengembangan untuk mencari barang buktinya dan tidak tertutup.kemungkinan ada tersangka baru. Saya janji akan mengusut tuntas karena ini atensi dari pimpinan," tegas Kasat Reskrim.

Sementara kasus pencurian Alkes ini yang sempat menggemparkan warga. Setelah rumah sakit plat merah milik Pemkab Pelalawan dibobol hingga banyak Alkes raib yang bernilai miliaran rupiah.

Tetapi baru diketahui Sabtu 19 Agustus 2023 lalu. Ketika petugas medis akan membersihkan ruang ICU RSUD Selasih Pangkalan Kerinci, untuk di tempati usai dilakukan renovasi. Melihat alat-alat kesehatan banyak tidak ada.

Setelah dicek ternyata telah hilang, Ventilator, laryngoscope, Infus Lion Pump, Susion Pump, dan Eletrocardiograhp. Serta beberapa peralatan lain berupa kursi roda dan tabung gas.

Atas kejadian itu, dilaporkan ke Polres Pelalawan. Setelah pihak RSUD Selasih mengalami kerugian lebih RP 1 miliar lebih yang dibeli dari uang APBD Pelalawan.

Selanjutnya tim Sat Reskrim Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dan satu persatu saksi di periksa secara meraton dan ahli. Hingga di ketahui pencurian telah terjadi sejak bulan Februari 2022 silam.

Berkat kerja keras, kasus pencurian Alkes berhasil diungkap hingga dua orang telah di tetapkan tersangka dan telah ditahan. Namun siapa aktor dibalik pencurian Alkes bernilai miliaran dan penadahnya masih terus diselidiki oleh Polres Pelalawan. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar