MUI Dukung Polri Usut Tuntas Mafia Akses Judol
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh
JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)--Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung kasus mafia akses situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diusut tuntas. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengapresiasi tindak tegas terhadap pelaku situs judi online."MUI mendukung langkah tegas pemerintah untuk memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi online serta melakukan tindakan tegas bagi setiap pihak yang terlibat dalam tindak pidana perjudian. MUI memberi apresiasi aparat penegak hukum yang melakukan penindakan hukum terhada pelaku tindak pidana perjudian, termasuk judi online," kata Niam kepada wartawan, Ahad (3/11/2024).Niam mendorong jangan ada yang melindungi pelaku mafia akses
judi online. Niam mendorong kasus mafia akses situs judol diusut hingga tuntas dan tidak tebang pilih.
"Perang terhadap tindak pidana perjudian harus menjadi konsens bersama seluruh elemen masyarakat. Jangan sampai ada yang melindungi pelaku karena berbagai motif, termasuk motif politik dan ekonomi. Penegakan hukum dilakukan secara total, berkeadilan, dan berkesinambungan, tidak tebang pilih dan sesaat," ujarnya.Perjudian dinilai dapat menggunakan beragam bentuk dan platform, termasuk judi online, judi bola, judi dalam berbagai jenis games online, permainan ketangkasan, pertandingan olahraga dan sejenisnya. Semuanya, kata Niam, harus dicegah dan ditindak.
"Negara tidak boleh kalah, juga tidak boleh melegalisasi perjudian, meski atas nama pajak dan devisa," imbuhnya.Polisi sebelumnya mengungkap perkembangan kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Polisi kembali menetapkan 2 tersangka baru, total sudah 16 tersangka dalam kasus tersebut."Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Ahad (3/11).
Terpisah, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, merinci satu tersangka yang diamankan merupakan pegawai Komdigi, sementara satu lainnya sipil. Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut."(Tersangka baru) terdiri dari satu orang (pegawai) Komdigi dan satu orang sipil," ujarnya.Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pihaknya akan bersih-bersih internal setelah salah satu pegawai di kementeriannya diamankan terkait kasus judol. Meutya juga sudah membuat fakta integritas agar semua jajaran di Kementerian Komdigi melawan judi online.
"Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih dan kita sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung dan kita keluarkan. Sekali lagi bersih-bersih untuk mematuhi pakta integritas yang sebelumnya sudah kita buat sebelumnya dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judol," kata Meutya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11)."Jadi mohon doanya, teman-teman, mudah-mudahan ini juga jadi upaya baik untuk bersih-bersih. Sesuai dengan arahan Presiden
Prabowo untuk kita memberantas judi online itu ya," lanjut Meutya. (Netttttttt/Hrn)
Tulis Komentar