Apa Makna Ta'awudz, Simak Penjelasan Ustadz Ahmad Mukhlisin

Ustadz H Ahmad Mukhlisin Sampaikan Ceramah Agama di Masjid Nurul Muhsinin,Rabu (13/11/2024).
Laporan: Rizki Kurniawan
Pekanbaru
KAJIAN rutin terus dilakukan
pengurus Masjid Nurul Muhsinin yang berada di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai.Kali ini, Rabu (13/11/2024) usai sholat magrib ustadz yang menyampaikan ceramah agama yakni H Ahmad Mukhlisin Lc MA.
Sebelum menyampaikan ceramah agama ,ustadz Ahmad Mukhlisin mengucapkan puji dan syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kesempatan, kesehatan, sehingga bisa bersama -sama hadir dalam mengikuti kajian ilmu ini. Selain itu, ustadz Mukhlisin juga tak lupa berkirim salawat kepada Nabi Muhammad SAW ,karena dengan banyaknya bersalawat akan mendapatkan safaat di yaumil akhir kelak.
Dalam kesempatan ini, ustadz Ahmad Mukhlisin menyampaikan ceramah agama tentang ta'awudz. Dimana, ta'awudz merupakan bacaan untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT. Dengan bacaan yang sederhana ini, seorang muslim dapat terlindungi dari berbagai ancaman dan dalam berbagai bentuk. Meskipun bacaannya sederhada, bacaan ta'awudz memiliki keutamaan yang mulia.

Berikut dua bacaan ta'awudz dengan keutamaannya.
Bacaan Ta'awudz dalam Arab, Latin, dan Artinya
1. Versi Pendek
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
Bacaan latin: A'udzubillaahi minassyaithoonirrajim
Artinya: "Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk."
2. Versi Panjang
أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
Bacaan latin: A'udzubillaahis samii'il 'aliimin minassyaithoonirrajiim
Artinya: "Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi maha Mengetahui dari godaan setan yang terkutuk."
Dijelaskan ustadz Ahmad Mukhlisin bahwa menurut Mazhab Hanafi, membaca ta'awudz ketika sholat hukumnya sunnah.
Bacaan ta'awudz dapat dibaca oleh imam, makmum, dan munfarid dalam rakaat pertama setelah takbir ihram dan doa iftitah.
"Namun bila makmum masbuk menjumpai imam dalam keadaan sedang membaca surah Al-Fatihah, ia tidak diperintahkan membaca ta'awudz.

Sementara itu, mazhab Hambali menyatakan bahwa hukum membaca ta'awudz adalah sunnah dalam rakaat pertama. Sementara itu, Mazhab Syafi'i menyatakan bahwa hukum membaca ta'awudz adalah sunnah dalam semua rakaat.
Sedangkan menurut Mazhab Maliki, membaca ta'awudz hukumnya makruh dalam salat fardhu baik dengan suara keras maupun pelan. Adapun dalam sholat sunnah, membaca ta'awudz diperbolehkan dengan perlahan dan dimakruhkan dengan keras," tutur ustadz Ahmad Mukhlisin. ***
Tulis Komentar