Meriahkan HUT RI ke 80, Polantas Bagi-bagi Bendera Merah Putih kepada Wajib Pajak

Personil Polisi Lalulintas (Polantas) Unit Regident Satlantas Polres Pelalawan membagi-bagikan bendera merah putih gratis ke wajib pajak.,Selasa (12/8/2025)
PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Personil Polisi Lalulintas (Polantas) Unit Regident Satlantas Polres Pelalawan membagi-bagikan bendera merah putih gratis ke wajib pajak.
Hal itu dilakukan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80, di unit pelayanan mutasi kendaraan Satlantas Polres Pelalawan, Selasa (12/8/2025).
Saat itu , masyarakat atau wajib pajak yang datang mengurus pergantian BPKB di unit pelayanan mutasi kendaraan, langsung disambut ramah personil Polantas Polres Pelalawan.
Kemudian para wajib pajak mendapat hadiah bendera merah putih untuk menimbulkan semangat patriotisme dan nasionalis di HUT RI ke-80 dari Ba mutasi Sat Lantas Polres Pelalawan, Bripka Eldo Ferry Marpaung, SH.
Satlantas Polres Pelalawan terus berinovasi dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan kepatuhan membayar pajak kendaraan.
"Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, unit pelayanan mutasi kendaraan Satlantas Polres Pelalawan, bagian mutasi kendaraan membagikan bendera merah putih Kepada wajib pajak," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara SIK, melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Enggarani Laufria, SIK, MSi di dampingi Ba Mutasi, Bripka Eldo Ferry Marpaung, SH,Selasa (12/8/2025).
Ditambahkan Bripka Eldo Ferry Marpaung, bahwa kegiatan ini sebagai upaya dari Satlantas untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dalam tangka memperingati HUT RI ke 80 pada tahun ini. (Sa)
Tulis Komentar