Pendistribusian Plang Peringatan Larangan, Riau Perkuat Komitmen Pencegahan Karhutla

Apel bersama pendistribusian plang di halaman Kantor Gubernur Riau, Rabu (24/9/2025)
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau kembali diperkuat dengan pendistribusian plang peringatan larangan beraktivitas pada areal bekas kebakaran.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui apel bersama di halaman Kantor Gubernur Riau, Rabu (24/9/2025), yang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, jajaran TNI–Polri, Kejaksaan, Pengadilan, pemerintah daerah kabupaten/kota, serta stakeholder teknis terkait dari lingkungan hidup, perkebunan, hingga badan penanggulangan bencana.
Sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Riau dan seluruh Kapolres juga turut hadir untuk memastikan pendistribusian plang berjalan sesuai dengan sasaran.
Gubernur Riau Abdul Wahid dalam sambutannya menegaskan, pendistribusian plang ini bukan sekadar kegiatan simbolis, tetapi bagian dari komitmen kolektif dalam menjaga bumi Lancang Kuning dari ancaman karhutla.
"Plang ini adalah pengingat dan ajakan nyata kepada masyarakat agar selalu waspada, tidak menyalahgunakan lahan bekas kebakaran, serta turut berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan,” terang Abdul Wahid.
Wahid menambahkan, program ini sejalan dengan target nasional dalam penurunan emisi melalui skema FOLU Net Sink 2030 yang menargetkan emisi bersih negatif sebesar minus 140 juta ton CO₂e pada tahun 2030.
"Upaya pengendalian karhutla tidak bisa hanya dilakukan satu pihak. Semua elemen harus bergandeng tangan. Pemerintah, aparat, swasta, akademisi, masyarakat adat, kelompok pemuda, hingga komunitas peduli api bergerak dalam satu komando, satu arah, dan satu langkah,” papar Wahid.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menerangkan bahwa pendistribusian plang merupakan tindak lanjut dari program yang sudah lama dijalankan Polda Riau.
Kapolda berpandangan, langkah ini adalah wujud nyata dari keseriusan Polda Riau bersama Pemprov Riau dalam mencegah karhutla.
"Kami ingin memastikan lahan bekas terbakar tidak lagi disalahgunakan. Seluruh pihak memiliki rasa tanggung jawab yang sama menjaga lingkungan,” tegas Kapolda.
Kapolda menambahkan, keberadaan plang akan semakin memperkuat langkah penegakan hukum di lapangan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat.
Irjen Herry menambahkan, pencegahan selalu lebih baik daripada penanggulangan. Maka dari itu Polda Riau mengajak seluruh pihak, terutama masyarakat di sekitar kawasan rawan, untuk menjadikan plang ini sebagai pengingat bahwa karhutla adalah musuh bersama.
"Dengan kesinambungan program antara Pemerintah Provinsi, Polda Riau, dan stakeholder lainnya, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, kolaborasi semakin solid. Selain itu, kejadian karhutla yang merugikan ekosistem, kesehatan, serta ekonomi dapat ditekan secara signifikan," pungkasnya. ***
Tulis Komentar