Senilai Rp 700 Juta

BBPOM Sita Produk Ilegal di Solo

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang sita kosmetik ilegal



 JATENG--(KIBLATRIAU.COM)-- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menggagalkan peredaran ratusan kosmetik dan obat keras tanpa izin edar senilai Rp 700 juta di Solo, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan, Tim Satgas menyita berbagai produk ilegal dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. "Kita memang belum tetapkan tersangka. Namun dalam kasus ini masih melakukan sita produk kosmetik tanpa izin edar sebanyak 324 item dan obat keras sebanyak 15 item," kata Kepala BBPOM Semarang, Safriansyah, Senin (17/12). Dia mengungkapkan, dalam penyelidikan nantinya jika terbukti, pihaknya akan menindak tegas para pelaku usaha. "Kita masih memperkuat alat bukti dari pemilik produk untuk didata," ujarnya.

Safriansyah menjelaskan, kosmetik yang diamankan petugasnya kedapatan mengandung zat kimia berbahaya, tanpa label. Bahkan ada temuan yang sudah kedaluwarsa. Dia mengaku temuan itu kebanyakan ada di Karesidenan Surakarta. Pihaknya lalu menunjukkan kandungan berbahaya berada pada jenis obat perawatan kulit. Mulai obat jerawat dan obat untuk mencerahkan kulit wanita. "Semua jenis kosmetik ilegal bisa kita amankan dari pengedar di Surakarta. Yang kami sita saat ini yaitu kosmetik yang mengandung obat pencerah kulit, menjaga kelembapan kulit sampai penghilang flek pada wajah wanita," tuturnya.

Pihaknya mengimbau para konsumen untuk cermat membeli produk kecantikan yang beredar di pasaran. Ia menyarankan konsumen supaya mengamati izin edar, daftar komposisi zat yang tertera pada kemasannya, tanggal kedaluwarsa dan label izin dari BPOM. "Masyarakat terutama ibu-ibu rumah tangga maupun mahasiswi patut cermat membeli produk kecantikan. Sebab temuan di Surakarta terdapat banyak kosmetik yang tidak dilengkapi label, daftar komposisi, daftar panduan aturan pakai hingga tidak dilengkapi izin edar," bebernya. Dalam penindakan petugas menduga pemasok kosmetik ilegal berasal dari luar Jateng. Meski demikian akan terus menelusuri produsennya di beberapa daerah. "Yang tidak kooperatif dan nekat memproduksi secara sembunyi-sembunyi di malam hari harus ditindak tegas. Ini merugikan pengusaha yang jujur dan berpotensi menimbulkan kejahatan yang masif," tutupnya. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar