Perkuat Kompetensi Hukum

Unilak Riau Gandeng Sekolah Hukum Jimly Asshiddiqie

Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang peduli akan perkembangan ilmu hukum dan pemerintahan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ,Sabtu

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang peduli akan perkembangan ilmu hukum dan pemerintahan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sekolah Hukum dan Pemerintahan Jimly Surabaya, yang merupakan yayasan di bawah binaan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH.Penandatanganan dokumen kerja sama tersebut dilangsungkan pada Sabtu, 27 September 2025, di Hotel Premier Pekanbaru. Hadir dalam acara tersebut Rektor Unilak, Prof. Dr. Junaidi, SS, M Hum, yang menandatangani MoU bersama Ketua Dewan Pembina Yayasan Sekolah Hukum dan Pemerintahan Jimly Surabaya, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH. Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kuat untuk peningkatan kualitas akademik dan praktik hukum di Riau.

Selain penandatanganan MoU, momen tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Dekan Sekolah Pascasarjana Unilak, Prof. Dr. Adolf Bastian, dengan Direktur Sekolah Hukum dan Pemerintahan Jimly Surabaya, Prof. Dr. M Khoirul Huda, SH, MH, CCD, CMC. MoA ini secara spesifik akan fokus pada implementasi program-program kerja sama di tingkat Pascasarjana, seperti sertifikasi dan pelatihan."Kami sangat bangga dapat menjalin kerja sama dengan yayasan yang dibina oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie. Beliau adalah sosok yang dikenal dengan kepakaran, profesionalitas, dan integritasnya selama menjabat sebagai Ketua MK. Kolaborasi ini adalah lompatan penting bagi Unilak, khususnya Sekolah Pascasarjana, untuk meningkatkan standar pendidikan hukum kami,'' ungkap Prof. Junaidi.

Prof. Junaidi menjelaskan bahwa ruang lingkup MoU mencakup beberapa poin krusial. Kerja sama ini mencakup penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi mahasiswa, alumni, dan civitas akademika Unilak.''Selain itu, kami juga akan fokus pada sertifikasi kompetensi, peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia, serta penyelenggaraan kegiatan ilmiah bersama, termasuk penyediaan narasumber pelatihan,'' terangnya. Sementara itu, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie menyambut baik kemitraan ini dan menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mencetak tenaga profesional yang berintegritas.

''Sekolah Hukum kami berkomitmen untuk berbagi ilmu dan pengalaman. Melalui kerja sama dengan Unilak, kami berharap dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas mediasi dan resolusi konflik di Riau, sejalan dengan pelantikan PMRK Riau hari ini,'' sebut Prof. Jimly.Adapun pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pula pelantikan Pusat Mediasi Resolusi Konflik (PMRK) Provinsi Riau. Acara ini dihadiri oleh beragam lembaga mitra, termasuk IDI Riau, PWI Riau, perwakilan organisasi advokat, akademisi, perbankan, dan sejumlah mitra strategis lainnya, menunjukkan besarnya dukungan komunitas profesional terhadap inisiatif ini.

Pihak Unilak optimis bahwa sinergi dengan yayasan sekelas Sekolah Hukum dan Pemerintahan Jimly Surabaya akan memberikan dampak signifikan, khususnya dalam memperkuat kurikulum dan kemampuan lulusan di bidang hukum. Diharapkan, langkah ini akan melahirkan generasi lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap menjadi profesional hukum yang memiliki integritas tinggi di kancah nasional.***
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar