Percantik dan Benahi Taman Bermain Anak

Wujudkan Kota Layak Anak, Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Audit Ruang Bermain Ramah Anak 2025

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru menggelar rapat koordinasi persiapan audit standardisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Tahun 2025., Jum'at (24/10/2025)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--; Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru menggelar rapat koordinasi persiapan audit standardisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Tahun 2025.

Kegiatan berlangsung di Aula Gedung Tengku Maharatu, Jalan Kerinci, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, Jumat (24/10/2025).

Sebagaimana diketahui, rapat koordinasi ini menjadi tindak lanjut dari surat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, sebagai bagian dari langkah penguatan komitmen Pemko Pekanbaru menuju predikat Kota Layak Anak (KLA).

Audit RBRA sendiri merupakan kegiatan penting yang dilakukan secara nasional untuk memastikan bahwa ruang-ruang publik yang digunakan anak-anak telah memenuhi aspek keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan inklusivitas.

Kabid Pemenuhan Hak Anak dan Kualitas Keluarga DP3APM Kota Pekanbaru, Hj. Daryanis Febrihani, S.Pd, M.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan audit RBRA  merupakan bagian integral dari upaya pemenuhan hak-hak anak di wilayah perkotaan.

“Audit ini menjadi komponen penting dalam penilaian Kota Layak Anak, khususnya pada aspek penyediaan ruang publik ramah anak yang aman, nyaman, dan bebas dari potensi bahaya,” terang 
Daryanis Febrihani.

Menurutnya, audit akan menilai berbagai aspek seperti kondisi fisik dan keamanan fasilitas bermain, kebersihan lingkungan, serta ketersediaan sarana pendukung seperti pencahayaan, tempat duduk, hingga aksesibilitas bagi anak-anak dan keluarga.

Selain itu, tim dari KemenPPPA juga akan meninjau bagaimana ruang tersebut memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak untuk bermain, berinteraksi, dan berekspresi.

“Audit dilakukan langsung oleh tim kementerian. Mereka akan melihat apakah ruang bermain yang ada sudah sesuai dengan standar pemenuhan hak anak sebagaimana ditetapkan dalam pedoman KLA,” paparnya.

Febrihani menambahkan, hasil audit nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan acuan bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki serta meningkatkan kualitas ruang publik yang ramah anak.

“Harapan kami, seluruh instansi terkait dapat bersama-sama memperkuat komitmen ini. Selain itu, kita ingin setiap ruang publik di Pekanbaru tidak hanya indah secara fisik, tapi juga benar-benar aman dan layak bagi anak-anak,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Langgeng, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjadwalkan kegiatan penataan dan perbaikan beberapa area publik ramah anak di Kota Pekanbaru sebagai bentuk dukungan terhadap program KLA.

“Salah satu agenda yang akan kami laksanakan adalah perbaikan dan pengecekan fasilitas bermain anak di kawasan Taman Kaca Mayang dan Taman Tunjuk Ajar, yang dijadwalkan berlangsung pada Senin pagi (27/10/2025),” ungkap Langgeng.

Menurutnya, penataan taman tersebut melibatkan Unit Bagian Jalan (UBJ) dan tim kebersihan. “Untuk Taman Kaca Mayang kondisinya sudah hampir selesai, tinggal sedikit pembenahan. Sedangkan di Taman Tunjuk Ajar masih ada beberapa titik yang perlu diperbaiki agar sesuai standar keamanan anak,” sebutnya.

Langgeng menegaskan bahwa tujuan utama penataan ini bukan sekadar mempercantik taman, tetapi juga memastikan ruang bermain anak benar-benar aman, bersih, dan layak digunakan.

“Kami ingin menciptakan ruang bermain yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga memperhatikan keselamatan anak. Jadi setiap fasilitas akan dicek ulang agar tidak membahayakan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut menjaga dan merawat fasilitas publik yang telah dibangun pemerintah.

“Harapan kami, masyarakat ikut berpartisipasi dengan menjaga kebersihan taman dan tidak merusak fasilitas yang ada. Bila taman bersih dan tertata, anak-anak pun bisa bermain dan belajar dengan nyaman,” tambahnya.

Sinergi Antar Instansi Dorong Kota Layak Anak

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh sejumlah instansi dan perwakilan lintas sektor, antara lain Kabid Pemenuhan Hak Anak dan Kualitas Keluarga DP3APM Hj. Daryanis Febrihani, S.Pd, M.Pd, JF Analisis Kebijakan Ahli Muda Bidang PHA & KK, perwakilan DLHK Kota Pekanbaru, Bappeda Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta Forum Anak Kota Pekanbaru dan Forum Wartawan Kota Layak Anak (FW-KLA).

Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan kuatnya komitmen lintas sektor dalam mendukung upaya mewujudkan Pekanbaru sebagai kota yang ramah bagi tumbuh kembang anak.

Pada kesempatan ini, 
Daryanis berharap, hasil audit dan koordinasi ini dapat memperkuat kolaborasi antar instansi, sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas ruang publik yang aman, bersih, dan edukatif bagi anak-anak di Kota Pekanbaru.

“Kota Layak Anak bukan hanya predikat. Akan tetapi wujud nyata tanggung jawab kita semua untuk memastikan anak-anak tumbuh di lingkungan yang sehat, terlindungi, dan bahagia,” tuturnya.*** 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar