Sampaikan 5 Tuntutan

GMPPK Gelar Aksi Damai, KPK Dinilai Unprosedural, Bebaskan Gubernur Riau

Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pelalawan Peduli Keadilan (GMPPK) menggelar aksi damai di jalan Lintas Timur, pusat kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Kamis(14/11/2025).

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pelalawan Peduli Keadilan (GMPPK) menggelar aksi damai di jalan Lintas Timur, pusat kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Kamis(14/11/2025).

Pada aksi kali ini, GMPPK menyampaikan 5 tuntutan di antaranya, KPK dinilai Unprosedural dalam penetapan tersangka Gubernur Riau, Jangan jadikan KPK sebagai alat politik, stop kriminalisasi Riau. Bersihkan KPK dari oknum yang tidak kompeten dan merugikan KPK itu sendiri dan tuntutan yang paling penting yakni segera bebaskan Gubernur Riau.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyuarakan keprihatinan dan mempertanyakan proses hukum yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Umum GMPPK, Wewen dalam orasinya, para peserta menyatakan bahwa mereka menilai penangkapan tersebut dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Oleh sebab itu, massa meminta KPK agar bekerja secara profesional dan tidak digunakan sebagai alat politik.

“Kami menuntut agar KPK menegakkan hukum secara objektif dan transparan. KPK Unprosedural dalam penetapan tersangka Gubernur Riau. Jangan sampai ada kesan kriminalisasi terhadap upaya pembangunan di Riau,” ujar dalam orasinya.


Dalam kesempatan itu, massa juga menyampaikan bahwa Gubernur Riau selama ini dinilai aktif memperjuangkan hak-hak masyarakat daerah dan berkomitmen terhadap pembangunan. Karena itu, para peserta berharap proses hukum dapat dijalankan secara terbuka dan berkeadilan.

“Kami tidak menolak penegakan hukum, tetapi kami ingin semuanya dilakukan sesuai fakta dan aturan. Jika beliau bersalah, tentu harus diproses. Namun bila tidak, jangan sampai ada upaya pembunuhan karakter,” terangnya.

Massa aksi juga mengimbau masyarakat Riau agar tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang belum tentu benar. Mereka meminta semua pihak untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Dengan mengedepankan praduga tidak bersalah.

“Kita harus mencari informasi yang benar dan tidak mudah diadu domba. Mari kedepankan praduga tak bersalah dan hormati proses hukum dan tunggu hasil penyidikan resmi dari KPK,” tegas salah satu perwakilan GMPPK yang ikut menyampaikan aspiras terbuka tersebut.

Aksi berlangsung dengan damai dan tertib di bawah pengamanan pihak Kepolisian dan Satpol PP Pelalawan. Pasca penangkapan Gubri, bersama Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau Muhammad Arif Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam oleh KPK sepekan lalu di  Kota Pekanbaru. (Sa)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar