Sebanyak 3055 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Bupati Inhu Tegaskan Soal Narkoba dan Kedisiplinan Kerja
Sebanyak 3.055 orang tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), akhirnya resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Kamis (27/11/2025)
Laporan : Surya
Inhu
KABAR gembira. Sebanyak 3.055 orang tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), akhirnya resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Momen yang telah lama dinantikan ini ditandai dengan prosesi pelantikan akbar yang berlangsung di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rengat, Kamis (27/11/2025).
Pantauan wartawan di lokasi, tampak sejak pukul 07.00 WIB, lokasi pelantikan telah dipadati calon PPPK Paruh Waktu yang mengenakan seragam putih hitam. Wajah mereka tampak gembira dan ceria.
Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan. Hadir juga Ketua DPRD Sabtu P Sinurat, pimpinan unsur Forkopimda, Sekda Zulfahmi Adrian serta para kepala OPD dan camat.
Jalannya prosesi pelantikancukup khidmat, walaupun para peserta tampak mulai lelah karena cuaca yang cukup terik.
“Alhamdulillah, hari ini menjadi puncak perjuangan yang kita raih bersama,” ungkap Bupati Ade dalam sambutannya, Kamis (27/11/2025).
Selain memberikan selamat, Bupati Inhu Ade juga berharap dengan kepastian status ini mampu meningkatkan fokus dan kualitas kerja para PPPK paruh waktu.
Diketahui, seharusnya jumlah yang dilantik sebanyak 3.056 orang. Namun, satu orang batal karena terkena kasus penyalahgunaan narkoba.

Secara tegas, Ade pun menekankan bahwa Pemkab Inhu tidak memberikan toleransi kepada pelanggaran berat seperti narkoba atau ketidakdisiplinan dalam bertugas.
Selain menyinggung soal narkoba, Penegasan juga ditekankan Ade menyoal tentang kehadiran dan kedisiplinan dalam bekerja.
Menurut Bupati, ASN merupakan Abdi negara yang menjadi ujung tombak birokrasi sekaligus pelayan bagi masyarakat.
"Tidak ada lagi yang kerjanya absen pagi kemudian keluar kerja di tempat lain. Kalau masih menemukan itu, mohon maaf akan kita pecat," pungkas Ade.***

Tulis Komentar