Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi telah memberlakukan kebijakan baru mengenai larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di berbagai sektor usaha. Kebijakan ini merupakan langkah strategis yang diambil Pemko untuk mengatasi permasalahan sampah plastik yang kian menggunung di Kota Bertuah.Larangan penggunaan kantong plastik tersebut berlaku secara menyeluruh, mencakup pusat perbelanjaan, ritel modern, toko mandiri, pasar rakyat, hingga sektor kuliner seperti rumah makan, kafe, restoran, dan jasa boga. Semua pelaku usaha di sektor-sektor tersebut kini diwajibkan untuk mengganti kantong plastik dengan bahan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Menanggapi langkah tegas Pemko tersebut, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menyambut baik inisiasi kebijakan ini. Ia menilai bahwa regulasi ini sangat penting dalam upaya menekan volume sampah plastik yang selama ini menjadi salah satu masalah lingkungan terbesar di Kota Pekanbaru.''Tentu ini bagi kita langkah yang sangat positif yang diambil Pemko Pekanbaru. Kami juga menghimbau masyarakat dan ritel-ritel lain untuk berkolaborasi dan segera mengurangi penggunaan plastik,'' ungkap Isa Selasa (2/12/2025).Namun, Isa Lahamid menegaskan bahwa persoalan sampah plastik tidak akan tuntas hanya melalui penerbitan regulasi semata. Ia menekankan bahwa dibutuhkan partisipasi aktif dan perubahan perilaku dari
masyarakat agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan mencapai tujuan yang maksimal.
“Ini masih menjadi catatan besar terhadap permasalahan limbah di Kota Pekanbaru. Kita harapkan memang partisipasi masyarakat dan pemerintah kota terus mendorong pembatasan plastik dan beralih ke bahan yang alami, bisa didaur ulang, atau dipakai kembali,” jelasnya.Ketua DPRD Pekanbaru tersebut juga secara spesifik menyoroti kebiasaan masyarakat yang seringkali berbelanja tanpa membawa wadah sendiri, sehingga menempatkan pedagang pada posisi harus menyediakan kantong plastik. Hal ini menjadi tantangan utama implementasi di lapangan.
“Ini kan terkait habit masyarakat kita. Kebiasaan yang belum menyediakan sarana untuk membawa barang belanjaan membuat pedagang terpaksa menyediakan plastik. Jadi perlu kesadaran bersama. Kalau masyarakat sudah aware dan membiasakan membawa tas belanja sendiri, ini akan jauh lebih mudah bagi pedagang,” pungkas Isa, menggarisbawahi pentingnya kesadaran kolektif.***

Tulis Komentar