Massa AMPMP Demo PT RAPP dan Kantor Bupati, Tuntut Fee Tanaman Kehidupan untuk Masyarakat

SEJUMLAH perwakilan masyarakat Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan mengelar aksi demo di pintu masuk PT RAPP, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin (8/12/2025).

Laporan : Said

Pelalawan

 

      SEJUMLAH perwakilan masyarakat Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan mengelar aksi demo di pintu masuk PT RAPP, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin (8/12/2025).

Aksi damai yang dipimpin, Dedi dari Ketua A2-PKH Pelalawan didampingi Liaz, perwakilan Masyarakat Pelalawan dan Fajar Nr dari Aktivis Mahasiswa menyampaikan orasi.

Dalam orasi, massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Masyarakat Pelalawan (AMPMP), menyatakan bahwa PT RAPP diminta segera merealisasikan fee tanaman kehidupan untuk masyarakat Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan.

"PT RAPP sudah melakukan aktifitas di Kelurahan Pelalawan selama 32 tahun, tidak ada memberikan fee tanaman kehidupan kepada masyarakat," terang Dedi.

Tidak itu saja massa juga meminta perusahaan APRIL Group ini wajib menyerahkan peta lokasi tanaman kehidupan yang berada dalam wilayah operasional Kelurahan Pelalawan.

Data produksi dan panen selama 32 tahun terakhir. Dokumen perhitungan kewajiban fee yang menjadi hak masyarakat. Daftar nama pejabat perusahaan yang bertanggung jawab secara legal dalam pelaksanaan realisasi kewajiban ini.

"Kami mendesak ini harus segera direalisasikan. PT RAPP harus komitmen tidak mengukur waktu lagi dengan maksimal 14 hari kedepan. Kalau tidak kami akan turunkan massa lebih banyak lagi," tegas Liaz.

Usai menyampaikan orasi, massa membubarkan diri di depan pintu pos I PT RAPP, di bawah kawalan ketat personil Polres Pelalawan dan dijaga oleh pihak sekuriti PT RAPP.

Sementara massa AMPMP, sebelum mengelar aksi di PT RAPP, juga telah mengelar orasi di Kantor Bupati Pelalawan, yang langsung disambut oleh Bupati Zukri MS, MM, bersama sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Pelalawan.

Terkait tuntan masyarakat, agar dapat di mediasi oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan baik di kantor Bupati maupun di DPRD Pelalawan, hingga keluhan dapat terealisasi dengan pihak PT RAPP. (Sa)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar