Penganiayaan Warga di Kebut PT SLS

Kapolres Pelalawan Pastikan Siapapun yang Terlibat akan Diproses secara Profesional

Tim penyidik unit I Pidum Sat Reskrim Polres Pelalawan saat melakukan penyelidikan yang berada di perbatasan lahan HGU PT SLS yang bersempadan dengan lahan masyarakat, Jumat (12/12/2025).

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)--  Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK memastikan akan menyelidiki kasus penganiayaan yang menimpa sejumlah warga di perkebunan sawit PT Sari Lembah Subur (SLS) hingga tuntas dan ditangani secara profesional.

Apabila terbukti baik sekuriti dan karyawan perusahaan maupun pihak PT SLS anak perusahaan dari PT Astra Agro Lestari Tbk, yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas dan diproses hukum.

"Kami akan menyelidiki kasusnya hingga tuntas dengan menangani secara profesional dan transparan. Dengan mengusut kasus ini secara objektif dan tidak memihak kepada siapa pun. Bagi yang terlibat diproses hukum," tegas Kapolres AKBP John kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).

Dkatakan Kapolres, bahwa pihaknya telah merespon laporan warga atas kasus penganiayaan yang terjadi  di area Perkebunan PT SLS, Dusun Pangkalan Kulim, Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupatem Pelalawan.

"Tim telah kita turunkan untuk mengecek TKP. Guna membuat terang perkara dan respon cepat kita terhadap laporan masyarakat, sebagai bukti nyata dalam penegakan hukum di wilayah hukum Polres Pelalawan," terang AKBP John.

Maka dari hasil pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim penyidik unit I Pidum Sat Reskrim Polres Pelalawan berada di perbatasan lahan HGU PT SLS yang bersempadan dengan lahan masyarakat, Jumat (12/12/2025).

Sedangkan beberapa saksi di TKP yang telah dimintai keterangan oleh penyidik kepolsian diantaranya, Syafrir Arwin selaku Kasat Pam PT SLS, Erwin Padasfani dan Simson Letma selaku securiti PT SLS, serta Mandor Excavator PT SLS, Yudi Widodo.

Di samping warga yang jadi korban Indra Warsito selaku pelapor juga telah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian bersama dua warga korban penganiayaan yang diduga dilakukan sekuriti PT SLS tersebut.

"Kami minta masyarakat untuk tidak terprovokasi dan terpancing isu-isu negatip. Percayakan pada penyidik yang kini proses hukum sedang berjalan. Kasus ini akan kami usut sampai tuntas dan mengungkap siapa yang melakukan pelanggaran hukum akan kita proses sesuai dengan prosedur yang berlaku termasuk perusahaan," sebut Kapolres.

Sementara itu ,Kasat Reskrim AKP I Gede Eka Yoga Pranata SIK, SH, MH, didampingi Kanit I Pidum, IPDA  Dodo Arifin SH, MH, menambahkan kini pihaknya sedang bekerja keras untuk menangani kasus pengeroyokan warga tersebut.

"Semua informasi sedang kami dalami untuk memastikan kejadian sebenarnya dan meminta keterangan para saksi. Kini proses penyelidikan  terus kami lakukan sesuai prosedur," papar Kasat Reskrim.

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari pengaduan Indra Warsito pada Rabu (10/12/2025) lalu. Ketika ia bersama warga Dusun Kulim, Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, yang berjumlah sekitar 20 orang, pergi ke lahan perbatasan kebun milik PT SLS dengan kebun masyarakat.

Untuk mempertanyakan pembuatan parit pembatas yang sedang digali mengunakan alat berat oleh anak perusahaan PT Astra Group tersebut. Tapi tiba-tiba dihadang puluhan sekuriti PT SLS, hingga terjadi bentrok dan pemukulan terhadap warga yang sempat dibuat lari kocar-kacir menyelamatkan diri.

Setelah kondisi redah, warga yang banyak mengalami luka-luka dan tidak terima dianiaya dan dikeroyok yang diduga dilakukan sekuriti PT SLS, akhirnya mendatangi Polres Pelalawan, untuk melapor, Kamis (11/12/2025).

Setelah menerima laporan serta memeriksa para korban, untuk mengungkap siapa pelaku pengeroyokan dan otak pelaku penyerangan warga saat berada di lahan perkebunan sawit PT SLS. Kini terus didalami oleh polisi dari penyidik unit I Pidum Satreskrim Polres Pelalawan yang telah turun ke lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi di TKP. (Sa)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar