Jalankan Program Asta Cita, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai yang diwakili oleh Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Ralphy Prasetyo bersama jajaran menghadiri pemusnahan barang bukti, Jum'at (19/12/2025)
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Dalam rangka melaksanakan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai yang diwakili oleh Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Ralphy Prasetyo bersama jajaran menghadiri pemusnahan barang bukti sabu seberat 2004,83 gram dan Ganja 815,5 Gram bersama BNNP Riau, Jum'at (19/12/2025).
Kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas bersama antara jajaran Lapas Narkotika Rumbai bersama BNNP Riau maupun BNNK Pekanbaru dalam menjalankan program Asta Cita Bapak Presiden RI.
Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di aula kantor BNN Provinsi Riau. Sebelum dimusnahkan, barang bukti jenis sabu tersebut terlebih dahulu dilakukan pengecekan oleh petugas laboratorium forensik Polda Riau untuk memastikan kadar amfetamin dan metamfetamin yang terkandung di dalam shabu tersebut.
Setelah dilaksanakan pengecekan oleh tim Labfor Polda Riau, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan bersama sama dengan cara dicampur dengan air pembersih lantai dan kemudian di blender dan disaksikan bersama oleh Kepala BNN Kota Pekanbaru, Direktorat Narkoba Polda Riau, serta kuasa hukum tersangka.
Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar mengatakan bahwa Jajaran Pemasyarakatan Riau (Lapas/Rutan) siap untuk terus bersinergi dan bersama sama dalam pemberantasan dan peredaran narkoba sesuai dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Asta Cita Bapak Presiden RI.
“Kita akan terus bersama sama dan sinergi dalam pemberantasan peredaran narkoba ini melalui kolaborasi dengan Kepolisian, maupun Badan Narkotika Nasional," tutur Maizar.***

Tulis Komentar