Perilaku yang Tercela

Bahaya Perbuatan Mubazir

Ustadz Wandi Bustami Lc MAg

Oleh : Ustadz Wandi Bustami Lc MAg

     

       SECARA bahasa, mubazir (التَّبْذِيْرُ) bermakna menggunakan nikmat Allah Subhanahu Waatala secara berlebihan, atau pada hal-hal yang tidak berfaedah. Mubazir bukan hanya pada harta, tetapi waktu, tenaga, pikiran atau perbuatan-perbuatan yang tidak mendatangkan maslahat bagi kehidupan dunia dan akhirat.

Memiliki sesuatu yang tidak dibutuhkan bagian dari mubazir. Sifat ini selalu dikaitan dengan perbuatan kufur, karena termasuk menyia-nyiakan pemberian Allah Subhanahu Waatala. Al-Qur’an yang mulia secara tegas melarangnya.

Allah Subhanahu Waatala berfirman:

وَاٰتِ ذَا الْقُرْبٰى حَقَّهٗ وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا ۝٢٦

Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. (QS. Al-Isra’: 26)

Makna penggalan ayat ‘janganlah kamu menghamburkan-hamburkan (hartamu) secara boros’ ialah suatu larangan membelanjakan harta kepada hal-hal yang tidak halal dan tepat penggunaannya. (Musthafa Al-Khairi Al-Manshûrî, Al-Muqtathof fi Uyûnittafâsîr, 3/190). Menurut Lajnah Dâimah, mengeluarkan harta di luar kebutuhan termasuk perbuatan haram dan makrûh. (Penyusun Ahmad Abdurrazâk Ad-Duwais, Fatâwâ Al-Lajnah Ad-Dâimah li buhûshil ilmiyyati wal iftâi, 21/149).

Berdasarkan penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam menggunakan harta seseorang harus memperhatikan cara dan tujuan. Sebab hari ini betapa banyak ada orang yang mengeluarkan hartanya namun tidak mengerti untuk apa harta dibelanjakan sehingga kemudian membeli sesuatu yang tidak dibutuhkan seperti memiliki sepeda motor, tas, jam tangan, dan sepatu brandid serta asesoris lainnya jenis yang sama dalam jumlah yang banyak. Padahal apa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.

Allah Subhanahu Waatala berfirman:

كُلُّ نَفْسٍۭ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ

Setiap jiwa bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya. (QS. Al-Muddatsir: 38)
 

Imam Al-Baihaqi dalam Syu’abil Imân, dari sahabat Ali bin Abi Thalib berkata: Apa yang engkau belanjakan untuk dirimu dan keluargamu secara benar merupakan sedekah bagimu, namun bila semua itu engkau lakukan karena riya’ (dilihat) dan sum’ah (ingin didengar) sungguh engkau telah masuk perangkat setan. (As-Syakânî, Fathul Qadîr, hlm 1047).

Dalam ayat lain, Allah Subhanahu Waatala secara tegas menyatakan bahwa sifat boros ini bukan sedekar dilarang atau makruh, tetapi pelakunya adalah teman setan.

Allah Subhanahu Waatala berfirman:

اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِۗ وَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا ٢٧

Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya. (QS. Al-Isra’: 26-27)

Dalam ayat tersebut, orang yang mubazir disebut sebagai saudara setan karena mereka sama-sama menggunakan nikmat Allah pada jalan yang salah dan tidak bersyukur kepada-Nya. Setan dikenal sebagai makhluk yang ingkar kepada Allah, sedangkan orang yang boros juga menunjukkan sikap tidak menghargai nikmat dengan menghamburkan harta, waktu, atau karunia lain tanpa manfaat dan tanpa tujuan yang benar.

Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

كُلُوا وَاشْرَبُوا وَالْبَسُوا وَتَصَدَّقُوا فِي غَيْرِ سَرَفٍ وَلَا مَخِيلَةٍ

Makanlah, minumlah, berpakaianlah, dan bersedekahlah tanpa berlebih-lebihan dan tanpa kesombongan. (HR. An-Nasa’i dan Ibnu Majah)

Hadis ini menunjukkan bahwa sifat boros (السرف) sering berkaitan dengan kesombongan (المخيلة), karena seseorang terkadang berlebih-lebihan dalam menggunakan harta demi pamer, gengsi, atau merasa lebih tinggi dari orang lain.

Mubazir merupakan perilaku atau perbuatan tercela yang dilarang dalam Islam karena termasuk bentuk penyalahgunaan nikmat Allah Subhanahu Waatala. Sifat ini tidak hanya berkaitan dengan pemborosan harta, tetapi juga meliputi penyia-nyiaan waktu, tenaga, pikiran, dan berbagai potensi yang tidak digunakan untuk kemaslahatan. Al-Qur’an menegaskan bahwa orang yang mubazir adalah saudara setan, karena sama-sama tidak mensyukuri nikmat dan menggunakan karunia Allah Subhanahu Waatala pada jalan yang salah.***

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar