Dekatkan Diri kepada Allah Subhanahu Waatala

Makna Ilmu yang Bermanfaat

Ustadz Wandi Bustami Lc MAg

 

Oleh : Ustadz Wandi Bustami Lc MAg

   DALAM  beberapa riwayat, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengklasifikasi ilmu kepada dua macam yaitu al-‘ilmu an-nâfi’ (العلم النافع) dan ghairunnâfi’ (العلم غير النافع). Secara bahasa ilmun nâfi’ bermakna ilmu yang mendatangkan manfaat. Sedangkan ilmu ghoirunnâfi’ ilmu yang tidak memberi manfaat. Dalam istilah Al-Ghazali, ilmul mahmûdah (ilmu terpuji) dan ilmu madzmûmah, (ilmu tercela). (Murtadho Zabîdi, Ithâfussâdatilmuttaqîna, 1/129).

Bila dilihat dari substansi, hakikat ilmu tidak semata-mata diukur dari luasnya pengetahuan, seseorang mungkin saja menguasi berbagai disiplin ilmu, namun belum tentu memberi kebaikan kepada dirinya maupun orang lain. Hari ini kita tidak kurang orang berilmu, cerdas dalam banyak bidang, mampu menjelaskan teori-teori pengetahaun dengan baik, dan bahkan mendapat penghargaan berskala nasional dan internasional, tetapi semua itu sekali tidak mendatangkan manfaat. Bahkan semakin luas pengetahuan yang dimiliki maka semakin besar kerusakan yang ditimbulkan.

Misalnya seseorang yang mengetahui pentingnya menegakkan keadilan, membela yang benar, menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram. Namun dalam praktiknya seringkali bertolak belakang, kezaliman merajalela, kebatilan tak terbendung dan fatwa-fatwa menyesatkan semakin marak. Padahal mereka bukan orang awam, melainkan berprofesi sebagai penegak hukum. Ilmu yang dimiliki hanya sebatas pengetahuan yang bertengger di kepala.

Imam Syafi’i berkata:

لَيْسَ العِلْمُ مَا حَفِظَ، إِنَّمَا العِلْمُ مَا نَفَعَ.

"Ilmu bukanlah apa yang dihafal, tetapi ilmu adalah apa yang memberi manfaat." (Amîr Syakîb Arselân, 
Mahâsinussâ’i fi manâqibil Imâm Abî Umar Al-Auzâ’i, 85)

Ungkapan ini menegaskan bahwa kesempurnaan ilmu terletak pada implementasinya, bukan sekadar penguasaannya dan manfaat bagi kehidupan manusia. Ilmu seharusnya menjadi suluh di tengah kegelapan, mencerahkan dan magnet kebaikan dan melahirkan manusia-manusia beriman, bertakwa, dan mendekatkan kepada Allah Subhânahu Wata’âla, serta melahirkan rasa takut.

Allah Subhânahu Wata’âla berfirman:

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ

Sesungguhnya yang benar-benar takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama. Sungguh, Allah Mahaperkasa lagi Maha Pengampun. (QS. Fâtihr [35]: 28).

Menurut Ibnu Rajab Al-Hanbali, prinsip utama seseorang ulama (ahli ilmu) adalah lahirnya rasa takut dalam dirinya, setiap yang memiliki rasa kepada Allah Subhânahu Wata’âla adalah ulama. (Rawâ’iut tafâsîr, 118). Ibnu Mas’ud pernah berkata: "Ilmu bukanlah banyaknya riwayat, tetapi ilmu adalah yang melahirkan rasa takut kepada Allah." (Ibnu Katsîr, Tafsîr Al-Qur’ân Al-Azhîm, 6/545)

Ungkapan ini bermakna hanya orang-orang yang mengenal Allah Subhânahu Wata’âla (ma'rifatullah) melalui ilmu yang benar. Semakin dalam pengetahuan seseorang tentang Allah, semakin besar pula rasa khasyiah  yang menyertainya. Itulah hakikat ilmu yang bermafaat. Bila terjadi sebaliknya, hilangnya rasa takut dapat dipastikan ilmu tersebut tercela, bahkan mendatangkan mudarat dalam istilah Ibnul Qayyim Al-Jauziah.

Baginda Rasulullah meminta perlindungan kepada Allah Subhânahu Wata’âla agar terhindar dari empat perkara, di antara yang empat itu ialah dari ilmu yang tidak mendatangkan manfaat.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berdoa:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ، وَمِنْ دَعْوَةٍ لَا يُسْتَجَابُ لَهَا

"Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyuk, dari jiwa yang tidak pernah merasa puas, dan dari doa yang tidak dikabulkan." (HR. Muslim)

Dalam Islam, kebermanfaatan ilmu merupakan ukuran utama kemuliaan ilmu. Pengetahuan tidak berhenti pada aspek kognitif, tetapi harus bertransformasi menjadi keyakinan, perilaku, dan amal. Inilah sebabnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memohon perlindungan kepada Allah dari ilmu yang tidak bermanfaat, karena ilmu yang tidak melahirkan ketakwaan dan amal shaleh bukanlah ilmu yang menjadi tujuan syariat, melainkan dapat menjadi hujah yang memberatkan pemiliknya pada hari kiamat.

Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa Ilmu yang bermanfaat (al-'ilmu an-nâfi') dalam Islam bukan sekadar ilmu yang menambah pengetahuan, tetapi ilmu yang melahirkan keimanan, ketakwaan, rasa takut dan amal shaleh. Ukuran kemuliaan ilmu tidak terletak pada luasnya wawasan atau tingginya gelar, melainkan pada sejauh mana ilmu tersebut mendekatkan seseorang kepada Allah Subhânahu Wata‘âlâ serta menghadirkan kemaslahatan bagi sesama.***

 

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar