Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Pelalawan di Perkebunan Sawit
Dua pelaku narkoba diamankan polisi
PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-: Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap dua pengedar sabu, setelah dilakukan penyergapan di perkebunan sawit di Desa Tanjung Air Hitam, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Kamis (13/8/2026) sekira pukul 17.30 Wib.
Adapun dua pelaku yang berhasil diamankan inisial BS (37) warga Desa Air Hitam, Kecamatan Kerumutan dengan barang bukti 23 paket sabu dengan berat kotor 13,99 gram, sendok sabu, handphone android merk Oppo dan sepeda motor merek Beat streat warna hitam tanpa Nopol.
Kemudian pelaku Lg (41) warga Desa Air Hitam, Kecamatan Kerumutan dengan barang bukti satu paket sabu dengan berat kotor 0,15 gram dan kotak rokok bul warna hitam.
Sedangkan pengungkapan kasus narkoba ini berawal saat Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Tanjung Air Hitam Kecamatan Kerumutan disinyalir kerapnterjadi transaksi narkotika.
Terkait info tersebut tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu H Alex Sinaga SH MH turun melakukan penyelidikan ke lapangan.
Setelah melakukan penyelidikan di peroleh informasi yang akurat, akan ada transaksi di perkebunan sawit. Selanjutnya tim segera melakukan penyisiran dan pengintaian di lokasi.
Hingga terlihat ada dua pemuda yang dicurigai akan melakukan transaksi. Tim Opsnal langsung melakukan penyergapan, dan berhasil mengamankan pelaku.
Tanpa perlawanan dilakukan pengeledahan ditemukan dompet kecil warna merah yang berisikan 18 paket sabu, dompet kecil warna hitam yang berisikan 4 paket sabu dan dompet warna coklat yang berisikan 1 paket sabu.
Dari hasil introgasi, pelaku yang memiliki 23 paket sabu itu mengaku memperoleh barang haram dari DD yang sedang diselidiki keberadaanya.
Sementara pelaku Lg yang ikut diamankan saat digeledah ditemukan kotak rokok Bull di atas lantai dan setelah di cek ditemukan berisi 1 paket kecil sabu miliknya tersebut diperoleh dari IY yang kini sedang diselidiki keberadaanya.
Tanpa ada perlawanan, kedua warga Desa Tanjung Air Hitam digelandang ke Polres Pelalawan, usai disergap di perkebunan sawit, atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu H Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH, Ahad (16/8/2028) membenarkan adanya penangkapan dua pelaku narkoba tersebut.
"Kini kedua pelaku dan barang.buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," pungkasnya. (Sa)

Tulis Komentar