Hormati Hak Masyarakat

BP Batam Buka Ruang Dialog Soal Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang

Ariastuty Sirait,

BATAM--(KIBLATRIAU.COM)--  Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan komitmennya untuk menghormati hak masyarakat dalam proses penyiapan lahan pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di kawasan Rempang, Batam


Lahan yang disiapkan memiliki luas sekitar 18,5 hektare dan berada di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BP Batam. Dalam prosesnya, BP Batam menyatakan tetap mengedepankan komunikasi terbuka, pendekatan humanis, serta verifikasi terhadap setiap klaim warga.

Demikian diungkapkan Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, kepada wartawan , Ahad (16/08/2026).


Dikatakan Ariastuty Sirait bahwa masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menunjukkan dokumen yang menjadi dasar penguasaan atau kepemilikan lahan.

Dalam pendataan, terdapat empat warga yang menyampaikan klaim atas sebagian area yang masuk dalam rencana pembangunan sekolah. Dari jumlah tersebut, dua warga telah menyerahkan dokumen untuk diverifikasi, sedangkan dua warga lainnya masih diberikan kesempatan menyampaikan bukti atau dokumen pendukung.


BP Batam menegaskan, apabila hasil verifikasi menunjukkan adanya hak warga yang diakui berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, penyelesaiannya akan dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

 

Sebelumnya, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra juga telah berdialog dengan Aliansi Masyarakat Rempang-Galang Bersatu pada 21 Juli 2026 lalu.
Pada Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi terkait rencana pembangunan sekolah.
BP Batam juga menjelaskan keberadaan personel Direktorat Pengamanan (Ditpam) di lokasi. Menurut BP Batam, personel tersebut bertugas melakukan pengamanan terhadap area HPL yang menjadi lokasi rencana pembangunan sekolah.


BP Batam mengimbau masyarakat agar memeriksa kebenaran informasi yang beredar sebelum mengambil kesimpulan, terutama terkait isu pematokan dan aktivitas di lokasi pembangunan.
Pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih diharapkan dapat memperluas akses pendidikan yang layak dan berkualitas bagi anak-anak di wilayah Rempang-Galang. Karena itu, BP Batam memastikan proses penyiapan lahan tetap mengedepankan dialog, musyawarah, kepastian hukum serta penghormatan terhadap hak masyarakat.(Tim).

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar