61 Warga Sepakat Ganti Ketua Kelompok Tani, Evan Silalahi Soroti Transparansi dan Polemik di Kepayang Sari
Puluhan warga saat melakukan musyawarah kemarin
INHU--(KIBLATRIAU.COM)--
Sebanyak 61 masyarakat Desa Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang namanya tercantum dalam berita acara tertanggal 18 Agustus 2026, menggelar musyawarah terkait kepengurusan Kelompok Tani Lubuk Kandis, Selasa (18/8/2026).
Dalam musyawarah tersebut, masyarakat menyepakati pergantian Ketua Kelompok Tani Lubuk Kandis dari Badri kepada Adi Saputra. Kesepakatan tersebut mendapat dukungan dari 61 orang masyarakat yang tercatat dalam berita acara musyawarah. Selain membahas pergantian kepengurusan, masyarakat juga menyampaikan sejumlah aspirasi terkait persoalan yang selama ini berkembang di Desa Kepayang Sari.
Dalam forum tersebut, masyarakat meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian apabila dalam persoalan yang terjadi ditemukan adanya dugaan tindak pidana.
“Kalau memang dalam permasalahan ini ada ranah pidananya, kami meminta pihak hukum menegakkan hukum dan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan,” ujar Misnah salah seorang ibu yang ikut dalam forum musyawarah tersebut.
Ia juga menyampaikan keresahan masyarakat terkait kepercayaan terhadap Pemerintah Desa Kepayang Sari.
“Kami masyarakat, khususnya Desa Kepayang Sari, sudah tidak percaya dengan pemerintah desa. Faktanya, Kasi Pemerintahan Mardani alias Corong sudah beredar berita mengenai persoalan ini, namun pihak Pemerintah Desa Mat Jhon seakan santai saja, seperti tidak ada kejadian apa-apa,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai aspirasi dalam forum dan masih membutuhkan klarifikasi dari pihak Pemerintah Desa Kepayang Sari maupun Mardani alias Corong.
Evan Silalahi Soroti Polemik Kelompok Tani
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPC Partai NasDem Kecamatan Batang Cenaku, Evan Silalahi, turut menyoroti polemik yang berkembang di Desa Kepayang Sari.
Evan mengatakan, jika benar terdapat persoalan transparansi dalam kepengurusan kelompok tani, maka hal tersebut harus dijelaskan kepada anggota dan masyarakat secara terbuka.
“Kalau memang benar ada persoalan transparansi antara ketua kelompok dengan anggota maupun masyarakat, tentu harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan melalui musyawarah justru berkembang menjadi konflik,” sebut Evan.
Evan juga menyoroti informasi yang beredar bahwa persoalan tersebut sempat memicu kericuhan hingga adanya laporan kepada pihak kepolisian. Menurutnya, hal tersebut perlu diklarifikasi agar masyarakat mengetahui persoalan sebenarnya.
“Kalau sampai persoalan ini berujung pada laporan ke Kapolres, tentu kita harus bertanya apa sebenarnya yang terjadi. Apakah komunikasi yang tidak berjalan atau ada persoalan lain yang belum diselesaikan?” papar Evan.
Lebih lanjut, Evan mempertanyakan arah perjuangan Ketua Kelompok Tani Lubuk Kandis sebelumnya.
“Badri ini sebenarnya memperjuangkan kepentingan masyarakat atau kepentingan pihak lain? Kalau memang memperjuangkan masyarakat, tentu harus transparan kepada anggota dan masyarakat. Semua harus bisa dijelaskan,” tegas Evan.
Namun Evan meminta seluruh pihak tidak melakukan tuduhan tanpa dasar. Menurutnya, setiap persoalan harus dibuktikan melalui dokumen, keterangan para pihak dan mekanisme hukum yang berlaku.
“Kalau ada dugaan pelanggaran hukum, serahkan kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa dan menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak. Jangan masyarakat yang terus dibuat bingung,” ujarnya.
Evan juga menilai hasil musyawarah masyarakat harus dihormati sepanjang prosesnya dilakukan secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Yang paling penting jangan sampai persoalan kelompok tani ini memecah masyarakat Desa Kepayang Sari. Kalau ada perbedaan, selesaikan melalui musyawarah. Kepentingan masyarakat harus menjadi yang utama,” pungkasnya.
Sementara itu, terkait sejumlah pernyataan dan tudingan yang berkembang dalam forum, KiblatRiau.com memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Badri, Mardani alias Corong, Kepala Desa Kepayang Sari Mat Jhon, serta pihak-pihak terkait lainnya agar pemberitaan tetap berimbang dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. (Anton)

Tulis Komentar