Masih Buka di Tengah Berkembangnya Covid-19

Satpol PP Pekanbaru Segel Dua Warung Internet

Petugas Satpol PP Pekanbaru saat melakukan penyegelan kemarin

  PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menyegel dua Warung Internet (Warnet) yang nekat beroperasi di tengah masih berkembangnya Covid-19 atau virus Corona di Pekanbaru, Jumat (27/3/2020). Sedangkan, penyegelan itu dilakukan di salah satu Warnet di Jalan KH Nasution dan di Jalan Rambutan, Kecamatan Bukit Raya  Pekanbaru. Dua warnet itu kedapatan oleh petugas masih melakukan aktivitas dan tidak mengindahkan imbauan melalui Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru, untuk menutup sementara tempat usah mereka di tengah Pekanbaru menetapkan status tanggap darurat Covid-19. Saat petugas mendatangi warnet yang nekat beroperasi itu, pengunjung yang tengah asik bermain warnet berhamburan keluar melihat petugas mendatangi mereka. Bahkan, pengunjung diimbau untuk tidak lagi berada di tempat tersebut, dan pemilik warnet dipanggil untuk diberikan tindakan tegas. 

Kabid Ops Satpol PP Kota Pekanbaru, Desherianto yang memimpin kegiatan itu mengatakan, bahwa penyegelan tersebut dilakukan terhadap dua warnet yang masih nekat beroperasi di tengah wabah virus Corona ini. ''Razia ini merupakan kegiatan tindak lanjut dari imbauan yang telah kita sebar sejak pekan kemarin. Penyegelan juga kita lakukan karena ada aduan dari masyarakat masih adanya aktivitas di warnet tersebut. Maka kita langsung lakukan tindakan tegas dengan menyegel dua warnet itu,'' tegas Desherianto usai giat. 

Ditambahkan Desherianto, sebelum melakukan tindakan tegas berupa penyegelan, pihaknya sudah tiga hari berturut-turut melakukan imbauan dengan turun ke lokasi-lokasi tempat keramaian termasuk warnet. Selain itu juga merujuk dari imbauan yang disampaikan kapolri dan khususnya Pemerintah Kota (Pemko) untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan masa di satu tempat. "Saat ini sesuai arahan kapolri dan Walikota, kita lakukan tindakan tegas. Kita segel untuk sementara waktu," tutur Desherianto. Lanjut Desherianto, penertiban ini tidak hanya sampai disini saja. Pihaknya akan menyisir lokasi lain secara bertahap, untuk memastikan tempat hiburan yang bersifat mengumpulkan masa benar-benar tutup di tengah perkembangan virus Corona ini.''Kita akan pantau dan lakukan penetiban. Jika masih buka, maka akan kita tindak tegas,'' tutup Desherianto. Pada razia yang dilakukan itu, Satpol PP Pekanbaru dibantu oleh beberapa personil dari BPBD serta pihak terkait lainnya. (Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar