Kerap Bikin Resah 

Turis asal Lithuania Ditangkap

Ilustrasi borgol

BALI--(KIBLATRIAU.COM)-- Pihak keamanan Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, menangkap seorang turis asing bernama Bratsun Maxim asal Lithuania, pada Kamis (16/4/2020) pagi.Turis itu ditangkap, karena meresahkan warga dengan merusak pagar penutup Pantai Pererenan yang terjadi dua hari yang lalu. "Iya udah (diamankan), sudah dua hari yang lalu (melakukan pengerusakan)," kata Made Rai Yasa selaku Perbekel atau Kepala Desa Pererenan saat dihubungi, Kamis (16/4/2020) malam. Ia juga menerangkan, bahwa turis itu berhasil diamankan setelah pihaknya memeriksa CCTV di sekitar pantai. Kemudian, dari hasil rekaman CCTV turis itu merusak pagar dengan cara menarik menggunakan tali tambang yang diikat ke sepeda motornya. "Tadi pagi (ditangkap). Dua hari yang lalu narik pagar dilarang masuk pakai sepeda motor (diikatkan) tali tambang. Kalau pakai tangan sendiri dia berat, pasti susah. Motornya pakai N-Max," imbuh Rai Yasa.

Menurut Rai Yasa, turis itu sudah sering membuat ulah dan membuat petugas geram. Padahal, sesuai intruksi Pemerintah, Pantai Pererenan ditutup untuk umum. Hal ini untuk menghambat penyebaran virus corona atau Covid-19 di Bali."Iya dia sudah hampir sebulan, udah sering kucing-kucingan sama orang-orang (di sini). Sudah, keseringan dia bisa lolos, udah capek petugas ngurusin dia," ungkapnya.Dengan tertangkapnya turis itu, karena kesal pihaknya melaporkannya ke Polsek Mengwi dan kemudian dibawa untuk diamankan. Ia juga menyampaikan, turis tersebut memang sudah minta maaf. Namun, untuk memberi pembelajaran sehingga kasus ini dibawa ke kepolisian."Kalau cuma minta maaf itu gampang sekali. Besok-besok lagi (dia berbuat) padahal dia tinggalnya sekitar sana biar diberikan pelajaran positif," ujarnya."Sudah ditangani Polsek Mengwi, sudah dilaporin dan diborgol. Soal hukum dan sebagainya kita serahkan ke kepolisian," ujar Rai Yasa. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar