Korban Dibekap dan Digorok

Pembunuh Wanita Ditangkap

Ilustrasi borgol

DEPOK-(KIBLATRIAU.COM)-- Setelah sepekan lari dari kejaran polisi, pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan di dekat Situ Pengalengan Depok tertangkap. Pelaku adalah IR (17) dan RT (25). Kedua pelaku diamankan pada Jumat (24/4/2020) di Jalan Pekapuran depan Amal Mulia Sukamaju Baru Tapos Depok. Korban adalah DN (51) asal Pemalang, Jawa Tengah. Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, kejadian bermula ketika korban diboncengi menggunakan motor oleh kedua pelaku pada Rabu (15/4/2020) sekira jam 22.30 WIB. Mereka berboncengan dari arah Boker Pasar Rebo Jakarta Timur menuju tepi Setu Pengarengan RT.02/011 Kelurahan Cisalak Kecamatan Sukmajaya Depok."Saat sedang berdiri, korban langsung dibekap dan dipiting kemudian digorok dengan celurit hingga meniggal dunia," katanya, Ahad (26/4/2020).

  
Kedua pelaku lalu mengambil barang milik korban. Antara lain cincin, HP merk Samsung warna putih, kalung, uang sebesar Rp.1.300.000. Mayatnya dibiarkan begitu saja di tepi situ hingga akhirnya ditemukan oleh seorang warga yang hendak swafoto."Selanjutnya atas kejadian tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku," ungkapnya.Pelaku kemudian melarikan diri ke wilayah Pekapuran. Pengakuan pelaku, cincin korban dijual di toko emas di Pasar Rebo, Jaktim oleh RT. Sedangkan kalung dijual pelaku IR ke Pasar Cisalak Depok.

"Selanjutnya para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sukmajaya Depok guna penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut," tambahnya.Berdasarkan keterangan para tersangka, pencurian dengan kekerasan dan atau pembunuhan berencana baru kali ini.Polisi juga menyita barang bukti antara lain satu unit sepeda motor Supra X tanpa nopol, satu buah celurit, satu buah HP merk Samsung, baju yang dipakai korban dan pelaku saat beraksi, satu buah HP merk Asus.
"Mereka dijerat Pasal 365 KUHP Jo 338 KUHP Jo 340 KUHP," pungkasnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar