Barang Bukti Disita Polisi

Curi Motor, Ibu Rumah Tangga Diringkus

Ilustrasi borgol

GARUT--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang ibu rumah tangga di Garut berinisial A (35) terpaksa dicokok polisi di jalan lingkar Kadungora, Kabupaten Garut. Iaditangkap karena diduga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polsek Leles, Resor Garut. Kapolsek Leles, AKP Asep Muslihat mengatakan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (9/5/2020) siang."Kita menerima laporan dari korban yang mengaku kehilangan motor matic saat tengah diparkir di depan toko beras di wilayah Kecamatan Leles," katanya, Senin (11/5/2020). Ia menyebutkan, aksi tersebut berlangsung cepat. Diduga, pelaku tidak kesulitan melakukan aksi pencurian karena kunci kendaraan menggantung.Sehingga dengan mudah membawa motor curian tersebut.

Menerima laporan tersebut, Asep menyebut bahwa pihaknya langsung melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan mengumpulkan barang bukti juga meminta keterangan dari saksi di sekitar lokasi hilangnya kendaraan."Dari hasil olah TKP, diketahui bahwa pelaku pencurian motor milik korban ini adalah seorang perempuan. Kita langsung melakukan pengintaian dan menerjunkan anggota ke lapangan untuk melakukan penangkapan," terangnya.

Setelah beberapa saat melakukan pengintaian, akhirnya pihaknya menemukan motor tersebut di jalan lingkar Kadungora. Pelaku bersama barang bukti motor matic pun akhirnya bisa ditangkap dan diamankan, dibantu pihak Polsek Kadungora.Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Leles untuk diperiksa lebih lanjut. Pelaku sendiri kepada polisi selalu berubah-ubah saat memberikan keterangan sehingga masih diperiksa lebih dalam."Kalau motifnya sendiri, sementara ini karena pelaku merasa membutuhkan motor itu saja. Pelaku ini ibu rumah tangga yang memiliki satu anak,'' pungkasnya. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar