Diduga Sakit Hati 

Mertua Tikam Menantu Hingga Tewas Lalu Bunuh Diri

Police Line

SUMUT--(KIBLATRIAU.COM)-- Diduga karena sakit hati, seorang pria di Nias Selatan, Sumut, gelap mata. Setelah menikam menantu perempuannya hingga tewas, dia pun meminum racun rumput. Peristiwa mengenaskan ini terjadi di Desa Hilifarono, Kecamatan Onolalu, Nias Selatan, Jumat (15/5/2020) sore. Menantu yang meninggal dunia diketahui bernama Febirius Laia alias Ina Adam (27). Sementara sang mertua atau pelaku yang akhirnya juga tewas bernama Peramah Telaumbanua alias Ama Faladi (60).

"Pembunuhan ini terjadi di rumah tersangka. Dia dan korban tinggal di rumah itu," kata Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Edi Sukamto. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan petugas dan keterangan saksi, tersangka sering dimaki korban. Sang mertua diduga sakit hati dan mendendam. Dia menikam dada menantunya itu dengan pisau sirih. "Saat itu korban diketahui sedang memarut kelapa," jelas Edi.

Febirius yang terluka pada dada dan lengan kirinya sempat lari ke kamar mandi. Dia meminta tolong sambil berjalan menuju kediaman tetangganya.Perempuan ini masuk ke rumah Samiati Laia. Ketika itu sang tetangga sedang berada di kamar mandi dan tidak melihat korban masuk ke rumahnya dari pintu belakang.

Saat keluar dari kamar mandi, Samiati mendapati korban terluka dan bersimbah darah. Dia berteriak minta tolong, sehingga saksi lain datang dan mencoba membantu.Saksi langsung membawa Febirius ke klinik Victori di Teluk Dalam. Namun korban diduga telah meninggal dunia di tempat kejadian.Sementara, Peramah langsung mengunci kamarnya setelah menikam sang menantu. Dia kemudian meminum racun rumput.

"Kita tiba di lokasi sekitar pukul 19.30 Wib. Pelaku kita amankan dan kita evakuasi ke Puskesmas UPTD Teluk Dalam. Namun pada pukul 20.40 Wib tersangka dinyatakan meninggal dikarenakan keracunan racun rumput tersebut," jelas Edy.Polisi masih mendalami kasus ini. Garis polisi masih dipasang di lokasi kejadian. Petugas terus meminta keterangan sejumlah saksi. Mereka juga mengamankan barang bukti seperti, sebilah pisau sirih dan sebotol racun rumput.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar