Terbanyak di Jateng dan Sumut

135 Napi Asimilasi Kembali Ditangkap

Ilustrasi napi

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Mabes Polri mencatat hingga hari kedua Lebaran, Senin (25/5/2020) ada 135 narapidana asimilasi yang kembali ditangkap Polri karena berulah.''Sampai hari kedua Lebaran, jumlah narapidana yang kembali ditangkap polisi karena melakukan pidana ada 135 orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dihubungi Antara, di Jakarta, Senin (25/5) malam.Sebelumnya, hingga Selasa (19/5/2020), Polri telah menangkap 125 narapidana ‎asimilasi karena mereka kembali melakukan kejahatan. Sepekan kemudian napi asimilasi yang ditangkap bertambah 10 orang.

Kombes Ramadhan menjelaskan 135 narapidana ini‎ ditangani di 23 Polda. Polda yang paling banyak menangani narapidana asimilasi yakni Polda Jawa Tengah dan Polda Sumatera Utara yang masing-masing menangkap 17 orang.Selanjutnya Polda ‎Riau menangani 12 narapidana asimilasi. Kemudian Polda Jawa Barat menangani 11 napi dan Polda Kalbar menangani 10 napi.Polda Sumbar dan Polda Jatim masing-masing menangani 7 narapidana‎; Polda Metro Jaya, Polda Lampung, Polda Sumsel menangani masing-masing 6 narapidana dan Polda Sulteng, Polda DIY menangani masing-masing 5 narapidana.Kemudian Polda Kaltim, Polda Kalsel menangani masing-masing 4 narapidana. Polda Banten, Polda Kaltara, Polda Kalteng, Polda Sulsel menangani masing-masing 3 narapidana.Polda Sulut menangani 2 narapidana. Polda NTB, NTT, Papua Barat dan Bali masing-masing menangani 1 narapidana.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar