Tenggak Miras Jenis Suliwa

Usai Pesta Miras, Suami Istri Tewas

Police Line

CIAMIS--(KIBLATRIAU.COM)-- Sepasang suami istri di Kabupaten Ciamis meregang nyawa usai pesta minuman keras bersama tiga orang rekannya. Pasangan suami istri berinisial RG (28) dan MY (28) itu, diketahui menenggak minuman keras jenis suliwa usai berlebaran. Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Saputra mengatakan pasangan suami istri tersebut bersama rekan-rekannya diketahui melakukan pesta miras pada Senin (25/5/2020) sore, sekitar pukul 16.00. Keesokan harinya, atau pada Selasa (26/5/2020) malam sekitar pukul 21.00, keduanya mengalami gejala sesak napas disertai pusing."Keluarganya saat itu membawa pasangan suami istri itu ke RSUD Ciamis untuk mendapatkan perawatan. Namun pada Rabu (27/5/2020) dini hari suaminya meninggal lalu disusul istrinya di pagi harinya," katanya, Kamis (28/5/2020).

Untuk ketiga rekannya yang ikut berpesta minuman keras yang diketahui berinisial SH (29), BI (25), dan AR (30), sebut Kapolres, dua diantaranya merasakan gejala keracunan serupa. Hanya AR saja yang tidak mengalami gejala keracunan, namun tetap mendapatkan perawatan di rumahnya. "Untuk SH dan BI saat ini masih mendapatkan perawatan di RSUD Ciamis," sebutnya. Ia mengungkapkan, pasangan suami istri tersebut diketahui membeli minuman keras jenis Suliwa dari salah seorang yang berinisial EE, warga Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis. Keduanya kemudian mengajak tiga orang rekannya untuk minum minuman keras."Dari hasil pemeriksaan terhadap para korban, mereka diajak oleh RG dan MY untuk pesta miras di rumahnya. Minuman keras itu dibelinya dari salah seorang temannya dan kasus tersebut masih dikembangkan," tutupnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar