Terlibat Curi Motor

Dua Pelaku Warga Pekanbaru Ditangkap

Dua pelaku curanmor diamankan polisi

 

 

 

 

BANDARSEKIJANG--(KIBLATRIAU.COM-- Tim Opsnal Reskrim Polsek Bandar Sekijang bersama warga di Jalan Lintas Timur, kelurahan Sekijang Kecamatan Bandar Sekijang, Kabupaten Pelalawan berhasil menangkap dua warga Pekanbaru, Ahad (2/8/2020). Adapun dua pelaku itu  berinsial BM alias Bembeng (35) dan DH alias Anto (38). 

Kedua pelaku ini ditangkap, setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) jenis Honda Vario dengan nomor polisi BM 4908IE milik Sudarmin yang ditinggal di Jalan Lintas Timur, Km 36, mencari telur semut alias Kroto ke perkebun sawit.

Namun sekitar 15 menit, usai mencari telur semut. Korban pulang dan menemuman motornya sudah hilang. Walau jaraknya hanya sekitar 10 meter. Tetapi korban tak menyadari motornya diambil orang. Setelah kunci kontaknya tertinggal di motor tersebut. 

Selanjutnya korban bergegas mencari disekitar lokasi. Tapi tak berhasil menemukan motornya, lalu korban pulang ke rumahnya di Kelurahan Sekijang dan sesampainya di kediamannya lalu ia, menceritakan pada warga, kalau motornya hilang.

 Merasa penasaran, korban bersama tetangganya datang kembali ke lokasi kejadian. Kebetulan bertemu temannya yang menyampaikan, kalau motornya yang hilang terlihat ada di parkiran halaman rumah warga.

Selanjutnya korban bergegas melapor ke Polsek Bandar Sekijang. Mendapat laporan ada curanmor, Kapolsek Bandar Sekijang AKP Yusup Purba, segera memerintahkan tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim untuk turun ke lokasi motor korban ditemukan. 

Sesampai di lokasi, selain berhasil menemukan motor pencari kroro itu, juga dua pelaku berhasil tangkap. Setelah diintai saat datang ingin menjemput motor hasil curiannya. Tanpa perlawanan kedua diamankan dan digiring ke Mapolsek Sekijang bersama BB motor korban dan motor Suzuki Satria Fu BM 6013 Q yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, ketika dikonfirmasi Kiblatriau.com melalui Kapolsek Bandar Sekijang AKP Yusup.Purba SH, MH, Senin (3/8/2020) membenarkan adanya penangkapan dua pelaku curanmor tersebut.

"Saat ini kedua pelaku sudah kita ama kan. Begitu juga barang buktinya telah diamankan, untuk diproses hukum lebih lanjut," tutur Kapolsek. (SM)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar