Jenguk Suami di Tahanan

Wanita Ditangkap Selundupkan Sabu

Ilustrasi borgol

MEDAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Personel Polsek Medan Barat mengamankan seorang wanita paruh baya NF (53). Dia ditahan lantaran tertangkap menyelundupkan narkotika jenis sabu untuk suaminya Willi Manurung yang berada di dalam Rumah Tahanan Polisi (RTP). Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi mengatakan, NF warga Jalan Sekata Lingkungan VI, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat menyelipkan satu paket sabu ke dalam sabun.Dia menjelaskan, penangkapan terhadap wanita itu dilakukan pada Kamis (30/7/2020). Saat itu NF datang menjenguk suami tercintanya Willi yang ditahan di RTP Polsek Medan Barat, atas kasus uang palsu.

Sebelum memasuki RTP, petugas melakukan pemeriksaan bungkusan yang dibawa NF berisi sabun.Saat polisi memeriksa sabun itu, NF tiba-tiba merampas paksa dari tangan petugas tersebut dan membawanya lari serta membuang ke arah Kantor Camat Medan Barat."Selanjutnya petugas piket Tahti melakukan pengejaran terhadap NF dan mengamankannya. Dan selanjutnya memanggil personel Unit Reskrim untuk memeriksa barang bukti yang dibuang," ujarnya seperti dilansir dari Antara.Junaidi menyebutkan, saat dilakukan pemeriksaan di dalam sabun itu, ditemukan satu paket sabu."Akibat perbuatan NF, dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polsek Medan Barat,'' tuturnya. (Net/Hen). 
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar