Diancam akan Dibunuh

Paman Perkosa Keponakan Hingga Hamil 4 Bulan

Ilustrasi perkosaan

BONDOWOSO--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang gadis berusia 19 tahun asal Kecamatan Wringin, Bondowoso hamil 4 bulan akibat perbuatan pamannya. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh ibu korban kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bondowoso. Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz mengatakan, berdasarkan laporan keluarga, terlapor berinisial AH (52) diduga memerkosa korban pada bulan Juni 2020.''Korban selama ini tak berani bercerita. Karena pamannya mengancam akan membunuh korban jika buka suara,'' ujarnya Jumat (2/10).

Dia melanjutkan, keluarga curiga setelah melihat korban yang terlihat perutnya membuncit. Selain itu, korban juga selalu mengenakan pakaian yang lebih besar untuk menutupi perutnya yang semakin membesar.''Keluarga curiga dan terus bertanya pada korban. Hingga akhirnya berani menceritakan semua pada ibunya," ujarnya. Terlapor diduga menyetubuhi di rumah korban dengan mendobrak pintu belakang. Saat itu, korban sedang istirahat. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan tersebut.''Masih kita dalami,'' tutur Erick. (Net/Hen)


 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar