Aksinya Dilakukan berulang Kali

Kades Perkosa Anak Eks Timses hingga Hamil

Ilustrasi perkosaan

GARUT--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang kepala desa di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, dilaporkan oleh warganya ke Kepolisian Resor Garut. Ia diduga melakukan aksi pemerkosaan kepada anak di bawah umur sampai hamil. Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut, Ipda Muslih membenarkan hal tersebut. Ia menyebut bahwa pihak kepolisian memang sudah menerima laporan warga tersebut. "Sudah diterima (laporannya)," ujarnya, Senin (5/10/2020).

Dari informasi yang dihimpun, kepala desa itu diduga memerkosa seorang gadis yang masih berusia 13 tahun sampai hamil. Gadis yang diperkosa adalah anak dari tim suksesnya saat ia mencalonkan diri sebagai kepala desa di wilayahnya. Aksinya pun diduga dilakukan berulang kali saat orangtua gadis sedang tidak ada di rumah. Terkait hal tersebut, Muslih mengaku belum bisa menjelaskan secara detail. Saat ini kasusnya tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut."Sedang dalam proses penyelidikan,'' tuturnya. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar