Terkait Peras SYL

Polisi segera Rampungkan Perkara Firli

Firli Bahuri


JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Polisi mengebut proses kelengkapan berkas perkara dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polisi menekankan akan segera merampungkan berkas dari perkara yang menjerat Firli."Segera dirampungkan pemberkasannya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).Bahkan Ade Safri menyebut dalam pekan ini pihaknya akan memberikan informasi soal perkembangan berkas. "Dalam minggu ini kita akan update," imbuh dia.


Ade Safri lalu menyampaikan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri ataupun SYL sudah cukup. Oleh sebab itu penyidik akan langsung menyerahkan keduanya Firli ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, jika perkara sudah P-21."(pemeriksaan Firli) sementara cukup. Untuk pemeriksaan SYL sementara cukup," ujarnya.Pada Selasa (12/12), di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Bidang Hukum Polda Metro Jaya mengungkap transaksi miliaran rupiah dari SYL kepada Firli Bahuri. Bidang Hukum Polda Metro Jaya menuturkan dugaan transaksi pemberian itu disebut terjadi sejak Februari 2021.

"Pada tanggal 12 Februari 2021, terjadi pertemuan di rumah (atau) safe house yang beralamat di Jalan Kertanegara Nomor 46 RT 10 RW 03, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, antara Syahrul Yasin Limpo, saudara Irwan Anwar, dan pemohon terjadi transaksi sebesar Rp 800 juta dalam bentuk valas," ujarnya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/12).Pemberian itu terjadi ketika sedang ada pengumpulan informasi terkait dugaan korupsi pengadaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sapi di lingkungan Kementan pada 2019-2020. Sekitar Februari 2021, Firli disebut berkomunikasi dengan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Brigjen Anom Wibowo untuk menyampaikan pesan kepada Irwan Anwar agar menghubunginya."Pada sekira bulan Februari 2021, pemohon menghubungi Saudara Anom Wibowo untuk menyampaikan pesan kepada saudara Irwan Anwar agar menghubunginya,'' tuturnya. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar