Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat.

Pers Berkualitas Jadi Pilar Perdamaian, Komaruddin Hidayat Serukan Penguatan Regulasi di Hari Kebebasan Pers Dunia 2026

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat,

 

Laporan:: Rizki Kurniawan 
Pekanbaru


   PADA peringatan World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan pentingnya pers berkualitas sebagai fondasi terciptanya masa depan yang damai, adil, dan berkelanjutan.
Dalam pernyataannya, Komaruddin mengatakan peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia tahun ini bukan sekadar momentum merayakan kebebasan berpendapat.

Menurutnya, peringatan tersebut juga menjadi pengingat bahwa insan pers memikul tanggung jawab besar dalam membangun peradaban sekaligus menjaga perdamaian di tengah masyarakat global.


Mengusung tema “Pers Berkualitas untuk Masa Depan yang Damai dan Adil”, ia menilai jurnalisme sehat menjadi jangkar penting di tengah derasnya arus informasi yang kerap memicu polarisasi.


Di tengah polusi informasi dan manipulasi yang berpotensi menimbulkan konflik, media diharapkan hadir sebagai penjernih melalui penyajian informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif.
Komaruddin menekankan bahwa pers berkualitas tidak hanya berfungsi sebagai penyampai berita, tetapi juga sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Setiap karya jurnalistik yang bermutu, kata dia, merupakan investasi nyata untuk membangun nalar publik yang sehat.
Ia juga mengingatkan bahwa masa depan yang adil hanya dapat berdiri di atas informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa kualitas pers yang terjaga, demokrasi dinilai akan menjadi rapuh dan keberlanjutan bangsa terancam oleh arus disinformasi yang destruktif.


Dalam kesempatan itu, Komaruddin menyinggung agenda global yang akan digelar UNESCO melalui Konferensi Hari Kebebasan Pers Dunia pada 4–5 Mei mendatang di Lusaka, Zambia. Forum tersebut disebut akan membahas tren terbaru kebebasan berekspresi dan arah perkembangan media global yang semakin menantang.
Menurutnya, isu-isu yang akan dibicarakan di Zambia juga menjadi perhatian di Indonesia, terutama karena tantangan terhadap kebebasan pers terus berubah. Karena itu, insan pers diminta mampu beradaptasi tanpa mengorbankan integritas jurnalistik.


Sebagai penutup, Komaruddin mendorong lahirnya regulasi yang memberikan perlindungan terhadap hak cipta karya jurnalistik. Ia juga mengusulkan hadirnya kebijakan “No Tax for Knowledge”, yakni pembebasan pajak bagi produk intelektual yang dinilai berkontribusi dalam mencerdaskan bangsa.


“Kami mengajak seluruh insan pers di tanah air untuk tetap menjadi garda terdepan dalam merawat demokrasi. Pers Indonesia harus mampu menjadi pilar utama dalam menciptakan masa depan yang demokratis, bebas, damai, adil, dan berkelanjutan,” tutur Komaruddin.
Ia menutup pesannya dengan ucapan selamat memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia 2026.***

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar