Hikmah di Balik Perintah Sedekah
Ustadz Wandi Bustami Lc MAg
Oleh : Ustadz Wandi Bustami Lc MAg
SEDEKAH merupakan salah satu amalan yang menggabungkan dimensi moral, spiritual dan sosial. Aspek moral dalam sedekah ialah keikhlasan. Dimana orang yang bersedekah dilandasi niat semata-mata karena Allah Subhanallah Waatala bukan untuk mencari pujian dan prestise masyarakat. Adapun aspek spiritual sedekah menjadi saran taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Subhanallah Waatala. Sementara aspek sosial sedekah melahirkan sikap saling tolong menolong yang kemudian berujung pada kesejahteraan sosial.
Terdapat beberapa hikmah di balik perintah sedekah yaitu:
1.Mempererat Persaudaraan
Tanpa diragukan bersedekah dapat mengeratkan hubungan antar sesama. Jika pemberian itu untuk orang jauh yang tidak dikenal maka tercipta ukhwah insaniyah (persaudaraan antara kemanusiaan) dan islamiyah, namun bila pemberian untuk karib kerabat maka dapat menjaga persaudaraan dan mempererat silaturahmi.
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ، وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ
Sesungguhnya sedekah untuk orang miskin nilainya hanya satu sedekah. Sementara bersedekah untuk karib kerabat nilainya dua yaitu sedekah dan silaturahim. (HR. An-Nasai).
Bertolak dari riwayat di atas dapat ditarik benar merah bahwa sedekah yang paling utama ialah kepada karib kerabat, karena terdapat dua keutamaan yaitu: Pahala sedekah dan silaturahmi. (Ibnu Mulqin, At-Taudhîhu li Syarhi al-Jâmi’ as-Shahîh, 10/305). Tentu hal ini tidak menafikan pahala sedekah selain kepada orang-orang terdekat, sebab setiap kebaikan pasti akan dibalas Allah Subhanahu Waatala, bahkan sedekah tidak diharuskan kepada sesama agama, seorang muslim boleh membantu saudara yang berlainan keyakinan.
Allah Subhanahu Waatala berfirman:
وَيُطْعِمُوْنَ الطَّعَامَ عَلٰى حُبِّهٖ مِسْكِيْنًا وَّيَتِيْمًا وَّاَسِيْرًا ٨
Dan mereka orang-orang baik yang beriman memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. (QS. Al-Insan: 8)
Ayat tersebut menegaskan bahwa Islam mendorong perlakuan yang baik dan manusiawi terhadap asīr (tawanan), termasuk memenuhi kebutuhan dasar mereka seperti makanan, minuman, dan pakaian. Hal ini menunjukkan bahwa ajaran Islam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, kasih sayang, dan keadilan, bahkan terhadap pihak yang berada dalam kondisi lemah atau terikat sekalipun. (At-Thabari, Jâmi’ul Bayâni fi takwîlil Qur’ân, 24/97).
2.Menghapus Dosa
Selain berfungsi sebagai menjadi silaturahmi dan kepedulian sosial, sedekah menjadi salah satu asbab gugurnya dosa.
Allah Subhanahu Waatala berfirman:
اِنْ تُبْدُوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۚ وَاِنْ تُخْفُوْهَا وَتُؤْتُوْهَا الْفُقَرَاۤءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِّنْ سَيِّاٰتِكُمْ ۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ٢٧١
Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu dan Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahanmu. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Baqarah: 271)
Ayat di atas menjadi landasan teologis bahwa sedekah sarana pensucian jiwa. Imam At-Thabari berkata tegaskan setiap amalan sedekah yang dilandasi niat yang ikhlas menjadi asbab dosa dihapus. (At-Thabari, Jâmi’ul Bayân fi takwîlil Qur’ân, 5/584. Sementara menurut Ibnu Abbas, dosa-dosa yang dihapus sesuai kadar sedekah yang dikeluarkan. (Ibnu Abbas, Tanwîr Miqbâs min tafsîri ibni Abbâs, 1/39).
Apa yang dikemukan Abdullah bin Abbas di atas sangat logis, gugurnya dosa dosa berbanding lurus dengan kadar dan kualitas sedekah yang dikeluarkan.Semakin besar pengorbanan dan semakin tulus niat seseorang dalam bersedekah, maka semakin besar pula peluang dihapuskannya dosa-dosa.
Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
الصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ وَالْحَسَدُ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ
Sedekah itu akan memadamkan dosa sebagaimana air dapat memadamkan api. Hasad akan memakan kebaikan sebagaimana api melahap kayu bakar. (HR. Baihaqi)
Makna kalimat “sedekah itu akan memadamkan dosa” ialah amalan sedekah menghpaus perbuatan buruk seperti api yang dipadamkan air, sementara hasad akan mengerogoti kebaikan-kebaikan. (Ibnul Malak, Syarhu al-Mashâbih li ibni Malak, 2/474).
3.Menyembuhkan Penyakit
Pepatah kita mengatakan: “Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih”, segala sesuatu berjalan atas kehendak Allah swt. Setiap orang tentu ingin selalu sehat agar dapat beribadah dan beraktivitas, namun manusia hanya bisa berencana. Sedangkan eksekutor tunggalnya adalah Allah Subhanallah Waatala
Sehat dan sakit umpama dua mata uang yang tidak dapat dipisah dari kehidupan. Selama nyawa masih dikandung badan dua hal itu pasti datang silih berganti. Ketika masa yang tidak disukai (sakit) itu tiba, maka banyak cara yang bisa ditempuh agar segera diangkat, salah satunya adalah sedekah.
Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللّٰهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: دَاوُوا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ، وَحَصِّنُوا أَمْوَالَكُمْ بِالزَّكَاةِ، وَأَعِدُّوا لِلْبَلَاءِ الدُّعَاءَ
Dari Abdullah Radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sembuhkanlah penyakitmu dengan sedekah, bersihkanlah hartamu dengan zakat, dan persiapkanlah doa untuk menolak balak (musibah). (HR. Al-Baihaqi)
Dikisahkan Dari ‘Ali bin al-Ḥasan bin Syaqīq berkata:
“Aku mendengar Ibn al-Mubârak ditanya oleh seseorang, ‘Wahai Aba ‘Abdir-Raḥmān, ada luka di lututku yang telah tujuh tahun tak kunjung sembuh. Aku sudah mencoba berbagai pengobatan dan bertanya kepada para dokter, namun tidak ada hasil.’
Ibn al-Mubârak menjawab: ‘Pergilah, carilah tempat di mana orang membutuhkan air, lalu galilah sumur di sana. Aku berharap air akan memancar di situ dan pendarahanmu berhenti.’ Maka orang itu melakukannya, dan ia pun sembuh.”(Bal’îd Muhâsin, Ar-Roqmu As-Sab’ah: Al-Atsaruhu wa I’jâzuhu fil Qur’ân Al-Karîm wa Sunnati Nabawiyah as-Syarîfah, 1/526)
Kisah serupa pernah terjadi dengan Imam Al-Hakim Naisaburi mengalami sakit yang cukup lama dan belum menemukan kesembuhan. Dalam kondisi tersebut, beliau kemudian teringat akan anjuran bersedekah sebagai salah satu bentuk ikhtiar spiritual. Akhirnya, beliau memutuskan untuk menggali sebuah sumur dan mewakafkannya untuk kepentingan masyarakat agar dapat dimanfaatkan oleh banyak orang. Setelah sedekah tersebut dilakukan dengan penuh keikhlasan, Allah Swt. memberikan kesembuhan kepada beliau dari penyakit yang dideritanya. (Al-Baihaqi, Su’abul Imân, 5/70).
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa sedekah merupakan amalan yang memiliki dimensi komprehensif dalam ajaran Islam, mencakup aspek moral, spiritual, dan sosial. Selain itu hikmah di balik perintah sedekah terejawantahkan dalam berbagai bentuk. Seperti mempererat tali persaudaraan, menghapus dosa dan sarana kesembuhan dari penyakit. Keseluruhan hikmah ini menunjukkan bahwa sedekah bukan sekadar aktivitas filantropi, melainkan instrumen transformasi diri dan sosial yang berdampak sangat luas.***

Tulis Komentar