Pandangan Islam Terhadap Pamer
Ustadz Wandi Bustami Lc MAg
Oleh : Ustadz Wandi Bustami Lc MAg
PERKEMBANGAN teknologi informasi dan media sosial di era modern membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat global. Melalui platform Facebook, Twitter, Line, Instagram, Tiktok, Youtube, Telegram tidak ada lagi privasi, semua terekspos secara bebas. Beragam aktivitas disuguhkan mulai dari konten-konten positif yang menyentuh hati hingga tontonan yang tidak etis.
Pada dasarnya semua bentuk fasilitas membawa dampak baik selama diarahkan kepada hal-hal yang bermanfaat. Hari ini tak sedikit generasi Z (Gen-Z) mampu mengembangkan bakat melalui media yang ada. Namun di sisi lain, wujud kemajuan sains dan teknologi mengubah jalan hidup seseorang. Media yang seharusnya menjadi sarana saling berbagi informasi justru menjelma sebagai ajang unjuk diri.
Mempertontonkan kekayaan, gaya hidup hedon dan pencapaian individu secara berlebihan tak terelakkan. Fenomena ini melahirkan budaya baru yang dikenal dengan istilah flexing atau budaya pamer. Setiap orang berlomba-lomba memajang foto menu makanan dan minuman, hp dan tas bermerek, tempat wisata dan bahkan kemesrahan di akun sosialnya.
Tanpa disadari tindakan tersebut menimbulkan dampak negatif, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Karena hal itu dapat memicu rasa iri, dengki, hasad dan tekanan psikologis terutama orang-orang yang tidak mampu mencapainya. Selain itu, mempertontonkan kemewahan di depan umum dapat menumbuhkan sifat riya’.
Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ قَالُوا: وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: الرِّيَاءُ
Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kalian adalah syirik kecil.” Para sahabat bertanya, “Apakah syirik kecil itu wahai Rasulullah?”Beliau menjawab, “Riya’.” (HR. Ahmad)
Hadis di atas menegaskan bahwa riya’ merupakan salah satu penyakit hati yang sangat berbahaya karena bukan hanya dapat merusak keikhlasan amal namun juga termasuk perbuatan syirik. Secara tidak langsung tujuan utama pamer ingin dilihat hebat, pandai dan sukses. Apa yang diharapkan benar-benar mengalir dari netizen, dan bahkan tak sedikit yang melayangkan pujian setinggi langit.
Realitas tersebut berhasil mengubah kehadiran media sosial yang bernilai positif menjadi sesuatu yang membahayakan. Karena tak jarang sikap pamer melahirkan petaka setelahnya.
Apa yang diunggah memancing reaksi negatif dari berbagai pihak, hari ini terjadi perampokan, penculikan dan pembunuhan akibat pamer. Maka oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan sikap flexing bukan saja merusak keikhlasan dalam beramal namun juga mengancam nyawa. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya menjaga niat dalam setiap perbuatan, menjauhi dan bermegah-megahan, serta membiasakan diri untuk beramal dengan tulus dan sederhana agar amal yang dilakukan bernilai ibadah di sisi Allah Subhanahu Waatala.
Selain itu flexing sering melalaikan manusia karena menghabiskan waktu dengan berseliweran di dunia maya, seperti mempertontonkan kekayaan, keturunan dan keberhasilan pencapaian duniawi. Sikap seperit ini sangat dibenci Allah Subhanahu Waatala.
Allah Subhanahu Waatala berfirman:
أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ حَتَّىٰ زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ
Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur. (QS. At-Takatsur: 1–2)
Hasan Al-Bashri berkata: Bermegah-megahan dalam ayat ini mengarah kepada dua hal harta dan keturunan. Al-Qatadah berkata: Ayat di atas menjelaskan tentang sikap orang-orang kafir Quraisy yang selalu membanggakan jumlah dan kekuatan anak-anak mereka serta hari saling menjatuhkan satu dengan yang lain dalam pencapaian. (Shâleh Arafât dan Muhammad As-Syinqithi, Al-Yasîr fi ihktishâr tafsîr ibni katsîr, 1969).
Berdasarkan penjelasan di atas dapat ditarik benang mewah bahwa sikap bermegah-megahan yang disebutkan dalam ayat tidak hanya berkaitan dengan harta kekayaan, tetapi juga keturunan, kedudukan, dan pencapaian duniawi lainnya. Tujuan di balik itu semua ialah ingin meraih pujian, komentar positif dan mendapatkan pengikut (follower) yang banyak. Selain itu, pamer termasuk orang celaka.
Allah Subhanahu Waatala berfirman:
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ
Maka celakalah orang-orang yang salat, yaitu orang-orang yang lalai terhadap shalatnya, dan orang-orang yang berbuat riya’. (QS. Al-Ma’un: 4–6)
Ulama tafsir berpendapat bahwa ayat di atas menjelaskan ibadahnya orang-orang munafik yang ingin dilihat manusia. Mereka semangat ibadah dalam keramaian, namun bila sendiri dilakukan dengan malam. (Mausû’atul Qur’âniyah al-Muyassarah, 604). Ini artinya pamer bukan hanya soal harta, prestasi dan kemesrahan tetapi juga dalam hal ibadah. Maka demikian dapat dipastikan setiap ibadah yang dilakukan atas dasar pamer tidak akan berpahala. Oleh karena itu, Islam sangat menekankan pentingnya menjaga niat dan keikhlasan dalam setiap amal, sebab diterima atau tidaknya ibadah sangat bergantung pada ketulusan hati dalam beribadah kepada Allah Subhanahu Waatala semata.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa budaya pamer (flexing) merupakan fenomena sosial yang semakin berkembang seiring kemajuan teknologi informasi dan media sosial. Sikap ingin dilihat ini tidak hanya berkaitan dengan harta, gaya hidup dan pencapaian duniawi, tetapi juga dapat merambah pada aspek ibadah. Oleh karena itu, seorang Muslim hendaknya bijak dalam menggunakan media sosial dengan mengedepankan etika, kesederhanaan dan keikhlasan.***

Tulis Komentar