Pemkab Pelalawan Raih Penghargaan dari Kementerian Hukum
Pemerintah Kabupaten Pelalawan menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja Tahun 2026 dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kabupaten Pelalawan menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja Tahun 2026 dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau, Rabu (19/8/2026).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Pemkab Pelalawan yang diterima oleh Wakil Bupati (Wabup) Pelalawan H Husni Tamrin, SH, MH dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi Pemkab Pelalawan dalam harmonisasi hukum, pembinaan hukum, layanan kekayaan intelektual, serta administrasi hukum umum di daerah.
Piagam penghargaan tersebut ditandatangani atas nama Menteri Hukum oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, SH, MHum., dengan tanggal penerbitan Jakarta, 19 Agustus 2026.
Wakil Bupati Pelalawan H Husni Tamrin menyampaikan bahwa apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, penghargaan itu bukan semata-mata bentuk seremonial, tetapi menjadi pengakuan terhadap kerjasama dan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Namun yang lebih penting, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Hukum, khususnya dalam harmonisasi peraturan, pembinaan hukum, pelayanan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual masyarakat,” ungkap Husni Tamrin.
Ia menegaskan, aspek hukum harus menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan dan program pembangunan daerah. Pemerintahan yang baik, kata dia, harus berjalan berdasarkan aturan, memiliki kepastian hukum serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin setiap kebijakan pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat, tidak hanya benar secara administrasi tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat. Karena itu, sinergi dengan Kementerian Hukum akan terus kami tingkatkan,” sebut Husni Tamrin.
Husni juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, serta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pelalawan yang selama ini ikut mendukung terjalinnya kerja sama tersebut.
“Penghargaan ini bukan hasil kerja satu atau dua orang. Ini merupakan hasil sinergi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Mudah-mudahan penghargaan ini menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan hukum yang semakin berkualitas kepada masyarakat,” terangnya.
Menurut Husni, penghargaan tersebut juga menjadi momentum bagi Pemkab Pelalawan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesadaran hukum masyarakat.
“Kita berharap ke depan bukan hanya pemerintahnya yang semakin tertib secara hukum, tetapi masyarakat juga semakin memahami dan menyadari pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari,” tutur Husni. (Sa)

Tulis Komentar