Sekolah Pemilu Hijau KPU Riau Hadirkan Pembelajaran tentang Data Pemilih dan Daerah Pemilihan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau kembali melaksanakan kegiatan Sekolah Pemilu Hijau (Green Election School) Tahun 2026 di Kantor KPU Provinsi Riau, Rabu (19/8/2026).
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau kembali melaksanakan kegiatan Sekolah Pemilu Hijau (Green Election School) Tahun 2026 di Kantor KPU Provinsi Riau, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendidikan pemilih yang mengintegrasikan pemahaman demokrasi, kepemiluan, serta nilai keberlanjutan dalam penyelenggaraan pemilu.
Sekolah Pemilu Hijau merupakan pengembangan dari program Sekolah Pemilu dan Demokrasi yang dilaksanakan KPU Provinsi Riau sebagai ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk memperkuat wawasan mengenai demokrasi, sistem kepemiluan, serta berbagai aspek penyelenggaraan pemilu. Peserta kegiatan merupakan mahasiswa yang sedang melaksanakan program magang di KPU Provinsi Riau dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Riau dan sekitarnya.
Dalam pembelajaran kali ini, peserta memperoleh materi yang disampaikan secara terpisah oleh Anggota KPU Provinsi Riau. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Riau Abdul Rahman menyampaikan materi dengan tema “Tata Kelola Data Pemilih Pemilu Berkelanjutan”. Dalam paparannya, Abdul Rahman menjelaskan pentingnya pengelolaan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.
"Data pemilih merupakan salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu. Pengelolaan data pemilih yang baik membutuhkan proses yang akurat, transparan, dan berkelanjutan agar setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terakomodasi dengan baik. Karena itu, pemahaman terhadap tata kelola data pemilih menjadi penting, terutama bagi generasi muda sebagai bagian dari masyarakat yang akan ikut menjaga kualitas demokrasi,” ungkap Abdul Rahman.
Pada sesi pembelajaran berikutnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Riau Nahrawi menyampaikan materi dengan tema “Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi”. Dalam paparannya, Nahrawi menjelaskan prinsip-prinsip penataan daerah pemilihan, mekanisme alokasi kursi, serta keterkaitannya dengan upaya mewujudkan keterwakilan masyarakat dalam sistem pemilu. “Penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi merupakan bagian penting dalam memastikan prinsip kesetaraan nilai suara dan keterwakilan masyarakat dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, pemahaman mengenai daerah pemilihan menjadi penting bagi generasi muda agar memahami bagaimana proses demokrasi dibangun melalui sistem pemilu yang adil dan berimbang,” ujar Nahrawi.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui penyampaian materi dan diskusi bersama peserta. Melalui pembelajaran tersebut, mahasiswa memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai tata kelola data pemilih, penataan daerah pemilihan, serta berbagai aspek yang mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Sekolah Pemilu Hijau menjadi salah satu sarana KPU Provinsi Riau dalam memperkuat pendidikan pemilih dan menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda.
Melalui Sekolah Pemilu Hijau Tahun 2026, KPU Provinsi Riau terus mendorong peningkatan literasi demokrasi di kalangan generasi muda. Pengetahuan yang diperoleh peserta diharapkan dapat membangun kesadaran untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi serta mendukung terwujudnya pemilu yang berintegritas, partisipatif dan berkelanjutan.. ***

Tulis Komentar