Rindu Sama Mamak

Pemuda Pendatang Ditangkap Massa, Nekat Rampok Hp Kasir dan Tikam Bocah

Pelaku pencurian dengan kekerasan diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)--Seorang pemuda pendatang berinisial Hd (25)  nekat merampas hp milik kasir di toko Sorek Mart di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan dan menyandera seorang bocah berusia 9 tahun.

Akibatnya pelaku yang merupakan warga asal Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), nyaris jadi bulan-bulan warga setelah tertangkap massa, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Beruntung personil Polsek Pangkalan Kuras, cepat turun dan mengamankan pelaku setelah mendapat laporan ada pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) ditangkap warga.

Data yang dirangkum, aksi nekat pelaku ini awalnya, datang membeli minuman ke toko Sorek Mart. Ketika pelaku membayar uang minuman di kasir, mencoba meminjam hp Wulan Natasha yang sedang menjaga kasir tersebut.

"Aku rindu sama Mamak ku. Boleh ngak pinjam hpnya," ucap pelaku kepada kasir toko. Karena tidak kenal, korban menolak sambil berkata," tidak bisa ini hp toko," tuturnya.

Karena kesal, permintaan ditolak, pelaku langsung datang mendekat ke balik meja dekat kasir berdiri. Sambil memaksa meminta hp dengan kasus tersebut.

Melihat pelaku nekat, ingin merampas hp milik toko tempat ia bekerja langsung menjerit meminta tolong. Kemudian pelaku langsung mengambil sebilah gunting di meja dan menodong ke kasir.

Di bawah todongan gunting, akhirnya kasir toko Sorek Mart menyerahkan hp kepada pelaku. Selanjutnya pelaku kabur ke luar toko, walau sempat ada warga yang datang berbelanja ingin menolong tapi ikut ditodong gunting jadi ciut nyalinya.

Sementara kasir terus berteriak meminta tolong seraya ikut mengejar pelaku hingga keluar. Hal itu membuat jadi perhatian warga sekitar. Hingga pelaku masuk ke dalam sebuah toko elektronik dan menyandera seorang bocah yang masih berumur 9 tahun.

Setelah pelaku sempat melepas bocah itu. Tapi melihat warga ramai datang ingin menangkapnya, pelaku kembali berlari mendatangi bocah dan langsung menikam punggungnya menggunakan gunting, untuk menakuti warga.

Warga yang ramai kesal, dan langsung menangkap pelaku. Beruntung aksi massa dapat di redam, walau beberapa pukulan sempat mendarat ke pemuda pendatang itu. Sebelum polisi dari Polsek Pangkalan Kuras tiba di lokasi kejadian, untuk mengamankan pelaku.

Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari SSos SIK MH melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldi Parlindungan, SH membenarkan adanya kejadian tersebut dengan motif ekonomi.

"Kini pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Dengan barang bukti yang disita berupa gunting yang digunakan pelaku beraksi dan hp milik korban. Atas perbuatan pelaku dijerat pasal 479 Ayat (1) UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP,"  pungkas Kapolsek. (Sa)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar