Mengantisipasi Terjangkit Rabies 

Diskes Pekanbaru Minta Hewan Peliharaan Wajib Divaksin

Surya Delfiria

PEKANBARU-- (KIBLATRIAU.COM)-- Demi mencegah dan mengantisipasi terjangkitnya rabies , maka Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru meminta kepada pemilik hewan peliharaan wajib divaksin .

'Makanya kita menghimbau kepada seluruh pemilik hewan peliharaan mesti melakukan vaksin. Hal ini untuk mencegah terjadinya penularan virus rabies di tengah tengah masyarakat,  " ujar  Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Indra Pomi melalui Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Diskes Pekanbaru, Surya Delfiria kepada wartawan, Selasa (19/3).

Dijelaskan Delfi,  bahwa sosialisasi antisipasi rabies dilakukan Dinas Kesehatan bersama Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Pekanbaru dimana setiap tahunnya selalu ada warga Pekanbaru yang terkena gigitan hewan Penular Rabies. Seperti digigit kucing, anjing ataupun kera. 

"Ya kita himbau kepada warga yang memelihara hewan mesti melakukan vaksin terhadap hewan kesayangan mereka untuk kenyamanan bersama," sebut Delfi.

Delfi menambahkan,  jika terjadi kasus gigitan  hewan penular rabies (GHPR) tindakan yang mesti dilakukan yakni 
mencuci luka gigitan hewan  rabies dengan air (sebaiknya air yang mengalir), dengan sabun atau detergent selama 10  15 menit.
Beri antiseptik (alkohol 70 %, betadine, obat merah dan lain-lain).

"Ingat, Luka gigitan hewan penularan rabies tidak dibenarkan untuk dijahit, setelah itu bawalah ke rumah sakit terdekat untuk tindakan lebih lanjut, " kata Delfi.

Ditanya terkait upaya Dinas Kesehatan terhadap kasus GHPR, Delfi menjelaskan bahwa pihaknya sudah memiliki SOP. 

" Dalam pelaksanaan kegiatan pemberian vaksin anti rabies ini , dilakukan beberapa langkah. Diantaranya dimulai dari adanya kontak,jilatan atau gigitan. Kejadian didaerah tertular/terancam/bebas, didahului tindakan provokatif/tidak. Hewan yang menggigit menunjukkan gejala rabies. Lanjut Pemeriksaan Fisik  Identifikasi luka gigitan (status lokalis)

Bila ada indikasi pemberian vaksin anti rabies, maka terhadap luka resiko rendah diberi vaksin anti Rabies (VAR) saja karena termasuk luka yang tidak berbahaya adalah jilatan pada kulit luka, garukan atau lecet, luka kecil di sekitar tangan, badan dan kaki. 

Sedangkan,  terhadap luka resiko tinggi, selain VAR juga diberi suntikan anti Rabies (SAR) . Yang termasuk luka berbahaya adalah jilatan/luka pada mukosa, luka diatas daerah bahu (muka,kepala,leher), luka pada jari tangan/kaki, genitalia, luka yang lebar/dalam dan luka yang banyak (multiple), " tutur Delfi dengan rinci. (Dn/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar