Mulia di Sisi Allah Subhanahu Waatala

Keutamaan Meninggal saat Berhaji

Ustadz Wandi Bustami Lc MAg

Oleh: Ustadz Wandi Bustami Lc MAg

  SETIAP setiap tahun kita disuguhkan berita jamaah haji Indonesia meninggal dunia saat berada di tanah suci. Hal itu ditengarai aktivitas yang sangat padat, perjalanan yang melelahkan dan faktor usia yang tidak mudah dianggap menjadi asbab utama.  Mayoritas jamaah yang menunaikan rukun kelima Islam ini rata-rata berusia 50 tahun ke atas, dan bahkan ada yang mencapai 80 tahun lebih. Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, semua sudah menjadi ketetapan Allah Subhanahu Waatala.

Di satu sisi berita duka itu menyelimuti perasaan sedih sanak keluarga yang ditinggal, namun di sisi lain ada kabar gembira dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bahwa setiap orang yang meninggal saat berhaji mendapat keistimewaan, di antaranya mereka akan dibangkitkan di akhirat kelak sesuai cara meninggalnya.

Dari Ibnu Abbas ra berkata, ketika seorang laki-laki sedang bersama Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam di Arafah, ia terjatuh dari untanya lalu meninggal. Maka Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْهِ،وَلَا تُحَنِّطُوهُ وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا

Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara, kafanilah dengan dua kainnya, jangan diberi wangi-wangian dan jangan ditutup kepalanya, karena ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Makna kalimat ‘dibangkitkan dalam keadaan bertalbiyah’ ialah seseorang yang meninggal saat mengucapkan kalimat suci itu akan menjadi tanda bahwa kelak akan dibangkitkan seperti sedang berhaji. (Qadhi Iyadh, Shahîh Muslim Ikmâlul Ikmâlul mu’alim, 3/320). Maknanya ketika melaksanakan menjadi tamu Allah Subhanahu Waatala maka kelak di akhirat akan diistimewakan seperti di saat dunia. Oleh karena itu, seseorang akan dibangkitkan sesuai cara meninggalnya. Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: Setiap hamba akan dibangkitkan sesuai dengan keadaan ketika ia meninggal. (HR. Muslim).

Selain itu, meninggal dalam keadaan beribadah adalah tanda husnul khatimah, tak terkecuali saat berada di tanah suci, dalam keadaan suci dengan niat yang suci sembari mengagungkan kalimat-kalimat Allah Subhanahu Waatala yang suci balasannya ialah surga. Barangsiapa yang akhir perkataannya ‘Lā ilāha illallāh’, maka ia masuk surga. (HR. Abu Daud). Dengan demikian, kalimat thayyibah tersebut menjadi tolak ukur saat lafal terkahir keluar dari rongga mulut seseorang.

Dalam riwayat lain dinukil, Rasulullah saw menyarankan untuk minta diwafatkan di Kota Madinah Al-Munawwarah.Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:    

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: مَنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَمُوتَ بِالْمَدِينَةِ فَلْيَمُتْ بِهَا، فَإِنِّي أَشْفَعُ لِمَنْ يَمُوتُ بِهَا

Dari Ibnu Umar ra, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: Barangsiapa mampu untuk meninggal di Madinah, maka hendaklah ia meninggal di sana, karena sesungguhnya aku akan memberi syafaat bagi orang yang meninggal di sana. (HR. Tirmidzi, Ahmad, dan Ibnu Majah)

Menurut syekh Sofiyurrahmân, Syafaat Nabi Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wasallam diberikan secara khusus kepada orang yang meninggal di Kota Madinah Al-Munawwarah sebagai tambahan kemuliaan bagi mereka. (Tuhfatul Ahwazî Syarhu Al-Jâmi’ At-Tirmizî, 10/416). Adapun makna lain ‘hendaklah meninggal di Madinah’ ialah setiap orang dianjurkan bermukim di Madinah hingga ajal menjemput. (Al-Munâwî, Faidhul Qadhîr Syarhu Al-Jâmi’ As-Shaghîr, 6/53). Terdapat sebuah riwayat syafaat baginda Rasulullah saw tidak hanya untuk penduduk kota Madinah al-Munawwarah, tetapi penduduk Kota suci Makkah dan Thaif juga akan memperoleh hal yang sama. Namun dari tiga penduduk kota tersebut, Madinah menjadi prioritas utama Rasul saw untuk diberi syafaat.

Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عَبَّادِ بْنِ جَعْفَرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: أَوَّلُ مَنْ أَشْفَعُ لَهُ مِنْ أُمَّتِي أَهْلُ الْمَدِينَةِ، ثُمَّ أَهْلُ مَكَّةَ، ثُمَّ أَهْلُ الطَّائِفِ

Dari Abdul Malik bin ‘Abbad bin Ja‘far ra, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw bersabda: “Orang pertama dari umatku yang akan aku beri syafaat adalah penduduk Madinah, kemudian penduduk Mekah, kemudian penduduk Thaif. (HR. ath-Thabrani)

Dalam sejarah tiga kota tersebut memiliki hubungan erat dengan baginda Rasulullah saw. Bahkan ketika beliau saw terusir dari Makkah, Thaif menjadi destinatasi sebelum hijrah ke Madinah Al-Munawwarah. Jadi, sesuatu yang sangat wajar bila penduduk yang meninggal dalam keadaan beriman berhak mendapat syafaatnya di akhirat kelak. Adapun kota Makkah, menjadi bumi yang paling beliau cintai.

Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ، وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ

Demi Allah, engkau (Makkah) adalah sebaik-baik bumi Allah dan bumi yang paling dicintai Allah. (HR. at-Tirmidzi)

Jadi, dapat disimpulkan bahwa meninggal dunia saat menunaikan ibadah haji merupakan salah satu keutamaan yang menunjukkan kemuliaan seorang hamba di sisi Allah Subhanahu Waatala orang yang wafat dalam keadaan berhaji akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah (mulia), mendapat syafaat dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam dan ditulis meninggal dalam keadaan husnul khatimah.***

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar