Terkait Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Fak

SMSI dan Dewan Pers Samakan Persepsi

Pengurus SMSI Pusat, Rabu (11/3/2020), kembali melakukan audiensi dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Proses verifikasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) untuk menjadi konstituen Dewan Pers terus berjalan. Verifikasi yang dilakukan Dewan Pers sebagai syarat untuk menjadi konstituen Dewan Pers sudah tuntas. Pengurus SMSI Pusat, Rabu (11/3/2020), kembali melakukan audiensi dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.Pertemuan yang diterima anggota Dewan Pers Ahmad Jauhari untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan pada pertemuan Selasa (10/3/2020) terkait proses persyaratan administrasi. Hadir dalam audiensi, Ketua Umum SMSI,  Firdaus, Wakil Sekretaris Jenderal, Yono Hartono, Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi, Bernardus Wilson Lumi.   

Firdaus mengatakan, bahwa pertemuan hari menindaklanjuti pertemuan sebelumnya,  dalam rangka menyamakan presepsi dengan Dewan Pers terkait verifikasi administrasi dan verifikasi Faktual SMSI.''Kita hari ini menyampaikan data termuktahir kepengurusan SMSI di 31 provinsi, dalam hitungan kami, dari berbagai persyaratan sudah tidak ada yang kurang. Kalaupun dari Dewan Pers ada yang harus diperbaiki maka kami akan segera kembali memperbaikinya, insyaAllah sudah tidak ada masalah" ujar mantan Ketua PWI Banten ini. Pada kesempatan tersebut, Firdaus juga menyampaikan bahwa SMSI di bulan Maret ini terjadi pemutahiran data, karena bertambah lagi satu cabang provinsi Maluku, sehingga kini SMSI sudah memiliki cabang di 31 provinsi ditanah air.(Rls/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar