Pernyataan Presiden Karyawan Swasta Dibawah Rp5 Ju

Syamsuar: Kami Tunggu Arahan dari Pusat

Gubri Drs Syamsuar

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Belum lama ini,  Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengeluarkan pernyataan bahwa karyawan swasta bergaji dibawah Rp5 juta dibantu oleh pemerintah.

Terkait pernyataan orang nomor satu di Republik Indonesia ini, Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi menyebutkan, pihaknya masih menunggu arahan pemerintah pusat. 

Dalam pernyataannya, kebijakan ini dijalankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bentuk stimulus perekonomian masyarakat.

''Soal karyawan bergaji dibawah Rp5 juta, diminta untuk dibantu. Kami masih menunggu arahan dari pemerintah pusat,'' terang Gubri, saat ditemui, Jumat (7/8/2020).

Karena masih menunggu petunjuk Pemerintah Pusat ini, Gubri menyebutkan, ia belum bisa berkomentar banyak.

''Saat ini landasan hukumnya tengah disusun dan disesuaikan. Secara prinsip, Riau akan ikut pada arahan pusat terhadap kebijakan pemulihan ekonomi nasional,''  ujar Gubri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengucurkan bantuan kepada pekerja swasta berpenghasilan dibawah Rp5 juta. Bantuan ini diklaim sebagai salah satu upaya pemerintah untuk stimulus dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Sedangkan landasan hukum soal kebijakan ini masih dalam proses penyelesaian, dan diperkirakan sudah bisa diberlakukan pada September 2020 nanti. Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 nanti.

Langkah ini sebagai salah satu cara pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19. Dengan bantuan ini, diharapkan sekaligus memacu daya beli masyarakat. Dengan digelontorkannya bantuan gaji ini,  sebagai langkah pemerintah mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi di masa yang akan datang.(Ha)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar