Jaringan Internasional

23 Kilogram Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Dimusnahkan BNNP Riau

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, saat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, Senin (31/8/2020)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM )--  Pada Senin (31/8/2030) alat generator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, kembali berasap. Hal itu, karena sebanyak 23 kilogram sabu  dibakar.


Saat itu,  Kepala BNNP Riau, Brigjen Kenedy memasukkan kemasan sabu tersebut dan disaksikan tiga tersangka dan tamu undangan.

Pada kesempatan itu, Kennedy menjelaskan, bahwa rincian 23 kilogram sabu yang dimusnahkan ini terdiri dari tiga laporan.

Pengungkapan pertama, terang Kennedy, pihaknya mengamankan 20 kilogram sabu dan 10 ribu butir ekstasi.

Kemudian, tangkapan lainnya dua kilogram dan satu kilogram sabu. ''Untuk kasus kedua dan ketiga saling terkait,'' ungkap Kennedy.

Terkait pengembangan, pengungkapan yang sama sebut Kennedy, juga dilakukan pihak BNNP Lampung.

''Dari keterkaitan pengungkapan di Lampung, dikabarkan bandarnya ada di Riau,'' sebut Kennedy.


Sementara itu, dari hasil interogasi kepada para pelaku. Barang bukti sabu itu diperkirakan didatangkan dari Malaysia.

''Ya  ereka ini jaringan sabu dari Malaysia dan antar Provinsi,'' ujar Kennedy.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menyita 20 kilogram sabu berikut 10 ribu butir pil ekstasi asal Negeri Jiran Malaysia yang masuk melalui Kabupaten Bengkalis, Sabtu (8/8/2020) sore.

Pengungkapan berawal saat tim mendapatkan informasi dari masyarakat, pada Jumat sehari sebelumnya. Informasi yang diterima petugas adalah rencana masuknya narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia via pelabuhan tikus di Pulau Bengkalis, Riau.


Upaya penyelidikan pun berlangsung hingga petugas menemukan satu unit kapal cepat berlayar menuju perairan Pambang, Pulau Bengkalis. Menyadari kehadiran petugas, speedboat tersebut tidak jadi bersandar dan balik arah ke tengah laut.

Tak ingin kehilangan buruan, tim tetap melakukan pemantauan. Sementara tim lainnya menunggu di Kota Bengkalis, yang berjarak satu jam perjalanan darat dari Pambang.


Pada Jumat (7/8/2020) tim mendapatkan informasi jika speedboat sudah bersandar ke pelabuhan.Tanpa menunggu lama, tim bergerak ke lokasi yang dimaksud. Dan didapat informasi, barang haram itu selanjutnya akan dibawa ke Pekanbaru.

Masih dalam proses penyelidikan, pada Sabtu (8/8/2020), diketahui penjemput narkotika itu, adalah seorang lelaki menggunakan sepeda motor. Tapi ternyata, lagi-lagi pelaku diduga mengetahui keberadaan tim dan melarikan diri. Tim langsung melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan. (Ha)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar