Gaji Tak Dibayar 

Buruh Tusuk Mantan Bos Hingga Tewas

Ilustrasi Pembunuhan

DENPASAR--(KIBLATRIAU.COM)--Kepolisian Polresta Denpasar menangkap Mochamad Chusen (37) asal Desa Dapur Kejambon, Kabupaten Jombang, karena membunuh pasangan suami-istri, Hoo Sigit Pramono (58) dan Dian Inda Permatasari (57). Peristiwa itu terjadi Selasa (26/2) lalu pagi. Pembunuhan diawali penganiayaannya itu terjadi Perumahan Polri Jalan Imam Bonjol 362, Nomor B6-B7, Denpasar. "Kami berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, yang terjadi di Depan perumahan di Jalan Imam Bonjol," ucap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, di Mapolsek Denpasar Barat, Selasa (12/3).

Saat itu, korban Hoo Sigit Pramono sedang berada di rumahnya. Kemudian mendengar pintu pagar terbuka. Melihat ada orang tak dikenal, korban berteriak maling. Sehingga istrinya Dian Inda Permatasari keluar ke teras halaman rumahnya. Saat itu, suaminya sudah berdarah dipukul dan ditusuk dengan pisau dapur. Melihat hal tersebut, istri korban mengambil sebuah galon kosong dan melempar galon tersebut kepada tersangka. Lalu istri korban merangkul suaminya. Kemudian pelaku juga memukul Dian.

Tusukan membuat korban Hoo Sigit Pramono mengalami patah tangan kiri dan tulang rusuk bawah, robek bagian perut dan luka memar pada bagian kepala, hingga akhirnya meninggal dunia. Sedangkan istri korban, mengalami patah pada bagian tangan kanan dan memar di bagian kepalanya. "Tersangka ini melakukan pemukulan dan penusukan terhadap korban. Korban yang pertama (Hoo Sigit Pramono) meninggal dunia," katanya.

Pelaku akhirnya ditangkap saat berupaya melarikan diri ke Jombang. Dia ditangkap pada Sabtu (9/3) pukul 13.30 Wita di rumah mertuanya di Desa Dapur Kejambon, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, oleh tim gabungan Polsek Denpasar Barat dan Polres Jombang."Jadi penghuninya ini tidur terus diketok dengan dia (tersangka) kemudian masuk ke rumah tersebut dan diteriaki (Maling) dan tersangka ini kalap dan melakukan pemukulan dan ditusuk dengan pisau itu," jelas dia.Tersangka ternyata saling kenal dengan korban. Penganiayaan itu memang dia rencanakan. Perbuatan keji itu bermula dari urusan pekerjaan terkait gaji Rp 9 juta belum dibayarkan. "Tersangka dulu pernah bekerja sebagai bawahannya," katanya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar