Terkait Wisata Halal

Pemko Pekanbaru Segera Rancang Regulasi Perwako

El Syabrina

PEKANBARU-- (KIBLATRIAU.COM)---  Saat ini,  Kota Pekanbaru telah menjadi satu destinasi wisata halal di Indonesia. Seiring dengan itu, maka Pemerintah Kota Pekanbaru segera merancang Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru terkait wisata halal. Perwako Pekanbaru ini memuat prosedur tetap dan regulasi tentang wisata halal.

Regulasi tersebut nantinya mengatur adanya restoran halal di hotel. Restoran ini tetap bisa menyediakan makanan atau minuman non halal. Namun,  posisi dapur dan tempat penyajiannya terpisah.

"Perizinan usaha halal juga diatur. Ada juga regulasi terkait hotel dan restoran halal," terang  Asisten II Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Asisten II El Syabrina usai rapat tindak lanjut wisata halal, Kamis (18/4/2019) kemarin.

El Syabrina mengaku perwako disusun agar bisa segera diterapkan. Ada rencana perwako ini bakal diterapkan pada tahun 2019.

Penerapan perwako ini untuk mendukung Pekanbaru menjadi satu destinasi wisata halal. Ia juga mengakui bahwa masyarakat masih butuh pemahaman terkait wisata halal.

El Syabrina menerangkan,   bahwa wisata halal tidak cuma mengakomodir wisatawan muslim. Tetapi wisata halal ini diperuntukkan bagi wisatawan yang ingin wisata lebih nyaman. (Nd/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar