Penguji dari Kementerian Agama

Hafal Alquran , 89 Anak Diterima Masuk SMP Negeri

Ilustrasi anak sekolah baca alquran

JAWA BARAT--(KIBLATRIAU.COM)-- Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat mencatat sebanyak 89 penghafal Alquran mendaftar ke SMP Negeri tahun ajaran 2019/2020. Mereka memanfaatkan jalur prestasi hafalan Alquran yang diberikan kuota sebesar 2 persen. Para penghafal dipastikan diterima."Dilihat dari kuota yang disediakan, mereka diterima," kata Kepala Seksi SMP pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi Mawardi di Bekasi, Kamis (27/6). Kuota yang diberikan untuk penghafal Alquran sebanyak 240 siswa. Mereka boleh mendaftar di 56 SMP Negeri yang tersebar di seluruh wilayah Kota Bekasi. Adapun kuota seluruhnya mencapai 14.544 kursi.

Menurut dia, pendaftar melalui jalur penghafal Alquran bisa tereliminasi jika mendaftar di sekolah yang telah melebihi kuota. Analoginya, calon siswa mendaftar di SMP Negeri 1 dengan kuota yang disediakan 10 siswa, tapi pendaftar mencapai 12 orang maka 2 siswa bakal tereliminasi. "Verifikasi atau uji hafalan Alquran telah selesai pada 20 Juni lalu, penguji dari Kementerian Agama," ujar dia. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan rata-rata peserta yang telah mendaftar dan melakukan verifikasi berkas serta ujian hafalan adalah siswa yang mampu menghafal sebanyak satu juz."Ada yang hafal 1 sampai 5 juz, ada yang hafal 1 sampai 3 juz, 1 juz saja juga ada," ujar Inay.Meski masih jauh dari kuota, kata Inay, pendaftar dari jalur tahfiz Alquran di tahun pertama cukup antusias. Ia berharap tahun berikutnya lebih banyak lagi. Sebab, kuota bagi pelajar penghafal Alquran merupakan apresiasi pemerintah kepada anak berprestasi. "Sesuai visi Kota Bekasi salah satunya Kota Ihsan," kata Inay.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar