Terkait Kapal Tenggelam

Polda Riau Periksa 10 TKI Ilegal

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto

RIAU--(KIBLATRIAU.COM)-- Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang hendak menyeberang menuju Malaysia, diperiksa tim Polda Riau. Dari 20 penumpang kapal jenis pompong itu, terdapat 18 TKI Ilegal dan 2 kru kapal. Sembilan orang TKI dilaporkan hilang dalam insiden tenggelamnya kapal tersebut. "Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi korban yang selamat dari kejadian kapal tenggelam tersebut," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto kepada merdeka.com, Jumat (24/1/2020).Kapal pompong itu tenggelam di perairan Tanjung Medang Dumai, Rabu (22/1/2020) malam. Sunarto menyebutkan, penyidik masih mencari tahu apakah para TKI itu betul-betul ilegal atau tidak. "Saat ini penyidik masih terus melakukan penyelidikan," terangnya.

Kapal pompong itu hendak menuju Malaysia yang berangkat dari Pulau Rupat Selasa (21/1) sekitar pukul 21.30 WIB. Namun sampai di perairan Tanjung Medang, Dumai, kapal tersebut diduga mengalami kebocoran dan tenggelam.Masih terdapat sembilan korban dalam pencarian Tim SAR Gabungan. Awalnya ada 10 orang hilang, namun petugas gabungan berhasil menemukan satu orang korban dengan keadaan meninggal dunia. "Untuk mendukung pencarian ini, Helly Puma dari Lanud Roesmin Nurjadin juga turut diterjunkan ke lokasi," jelasnya. 10 orang yang selamat adalah Een Saputra (30), Mariska Sari (30), Abdullah Faiz (25), Doni Siregar (25), Rudiansah (25), Sumon (32), Uli Handayani (39), Fitria (40), Herman (29) serta, Abib (28).(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar